KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar ke Tiga Kementerian
ED
PN
Dengan dimanfaatkannya aset tersebut oleh kementerian dan lembaga pemerintah, barang rampasan negara dapat mendukung pelayanan publik, memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pemberantasan korupsi memiliki dampak nyata bagi kepentingan publik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!