KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar ke Tiga Kementerian

ED
PN
Selasa, 15 September 2026 | 16:57 WIB
Bagikan
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar ke Tiga Kementerian

Dengan dimanfaatkannya aset tersebut oleh kementerian dan lembaga pemerintah, barang rampasan negara dapat mendukung pelayanan publik, memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pemberantasan korupsi memiliki dampak nyata bagi kepentingan publik.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.