KLH Segel 21 Perusahaan Terkait Karhutla, 335 Perusahaan Masuk Daftar Indikasi
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat./visi.news/ist.
Jumhur menyebut terdapat 335 perusahaan yang masuk daftar indikasi setelah KLH melakukan pencocokan atau overlay antara data satelit dan data perusahaan.
Ratusan perusahaan tersebut selanjutnya didatangi petugas untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan melalui proses ground check.
"Ini terus berkembang karena kita memverifikasi lapangan," tutur Jumhur.
Jumhur mengungkapkan, sekitar 30 persen dari perusahaan yang telah disegel sebelumnya pernah mengalami persoalan serupa.
Dalam proses klarifikasi, sejumlah perusahaan menyampaikan bahwa kebakaran yang terjadi di lahannya berasal dari luar wilayah perusahaan.
Namun, KLH tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
Menurut Jumhur, penanganan karhutla menjadi semakin penting karena Indonesia tengah menghadapi kondisi El Nino yang berlangsung panjang.
Ia mengingatkan agar praktik pembakaran lahan dihentikan karena dapat memperbesar risiko kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca kering.
"Di tengah-tengah El Nino panjang inilah yang berbahaya," katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!