Soroti Anggaran Pendamping Desa, Musa Rajekshah: Harus Ada Manfaat Nyata
PN
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah./visi.news/ist.
VISI.NEWS — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas berbagai program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, termasuk keberadaan pendamping desa. Evaluasi dinilai penting agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Hal itu disampaikan Musa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan para pejabat eselon I Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi RI, Rabu (2/9/2026).
Musa mengatakan pembangunan dari desa menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.
Namun, menurutnya, berbagai program yang telah berjalan perlu diukur secara konkret dampaknya terhadap masyarakat.
"Setelah berjalan ini sudah hampir dua tahun tentang program di Kementerian Desa, ada beberapa program, contoh program Sehati dan juga beberapa program lain. Saya tidak tahu apakah program ini sudah jalan, apakah memang ada manfaatnya, bagaimana penilaiannya," kata Musa.
Ia menyoroti data yang menunjukkan jumlah desa mandiri telah meningkat signifikan hingga sekitar 27 persen dari total desa di Indonesia. Di sisi lain, angka kemiskinan masih mencapai lebih dari 12 juta jiwa.
Karena itu, Musa meminta pemerintah menjelaskan indikator dan evaluasi terhadap status desa mandiri tersebut. Ia juga menilai masih terdapat kesenjangan antara desa yang telah berstatus mandiri dengan desa yang masih tertinggal.
"Kami ingin tahu juga bagaimana program itu, bagaimana juga penilaian desa yang menjadi mandiri tadi. Karena terkadang kami turun ke daerah, masyarakat bertanya karena ketimpangan antara desa mandiri dengan desa yang masih statusnya desa tertinggal," ujarnya.
Musa juga secara khusus menyoroti anggaran untuk tenaga pendamping desa. Ia menyebut sekitar 70 persen anggaran Kementerian Desa dialokasikan untuk dana pendamping desa, termasuk honor tenaga pendamping.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan keberadaan 25.380 pendamping desa benar-benar memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat, peningkatan ekonomi, serta kesejahteraan di tingkat desa.
"Manfaatnya dengan adanya pendamping desa ini apa untuk kehidupan masyarakat di desa? Atau bagaimana tentang program Kementerian Desa memfungsikan pendamping desa?" katanya.
Musa menilai keberadaan program baru seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga perlu diselaraskan dengan fungsi pendamping desa.
Ia khawatir apabila program dan pendamping desa tidak menghasilkan dampak yang terukur, anggaran yang dikeluarkan justru tidak memberikan hasil sesuai dengan tujuan pembangunan desa.
"Saran saya mesti dievaluasi tentang pendamping desa ini. Apakah fungsinya memang betul-betul bermanfaat untuk kesejahteraan, peningkatan ekonomi, atau program-program yang sudah digelontorkan memang sampai realisasinya di desa," tegasnya.
Selain aspek anggaran, Musa juga menyoroti masih tingginya urbanisasi anak muda dari desa ke kota. Menurutnya, pembangunan desa seharusnya mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya tarik desa sebagai tempat tinggal serta pusat aktivitas ekonomi.
Ia menilai cita-cita menjadikan petani desa sebagai petani milenial juga belum sepenuhnya terwujud.
"Lapangan pekerjaan, apakah memang di desa ini menjanjikan lapangan pekerjaan? Dan buktinya anak muda di desa tetap saja urbanisasinya ke kota. Tidak bangga juga mereka menjadi tinggal di desa," katanya.
Musa juga mendorong modernisasi sektor pertanian melalui mekanisasi. Menurutnya, penggunaan mesin pertanian perlu diperluas agar sektor pertanian semakin produktif dan menarik bagi generasi muda.
Dalam kesempatan yang sama, Musa turut menyoroti persoalan program transmigrasi. Ia memahami Kementerian Transmigrasi menghadapi keterbatasan anggaran, tetapi menilai tujuan program transmigrasi tetap strategis untuk pemerataan ekonomi dan pembangunan wilayah.
Menurut Musa, salah satu persoalan yang hingga kini belum tuntas adalah kepastian status lahan di kawasan transmigrasi.
"Permasalahan dari dulu sampai sekarang mengenai status lahan itu belum selesai. Kasihan masyarakat-masyarakat transmigrasi yang ada, apalagi sekarang ini penertiban lahan-lahan yang masuk wilayah hutan," ujarnya.
Ia menjelaskan ketidakjelasan status lahan juga dapat menghambat masuknya pembangunan dan pembiayaan dari pemerintah daerah. Akibatnya, masyarakat transmigrasi berpotensi kesulitan mendapatkan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas pendukung lainnya.
"Kalau sudah masalah lahannya, pasti APBD atau anggaran apa pun tidak bisa masuk ke sana, mau perbaikan jalan atau apa pun. Jangan sampai masyarakat kita tergantung-gantung di sana," kata Musa.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera memberikan kejelasan status lahan di berbagai kawasan transmigrasi.
Musa berharap program Kementerian Transmigrasi tidak hanya berfokus pada pembangunan kawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat transmigrasi dan memperkuat infrastruktur.
Ia menilai berbagai program pemerintah harus berjalan secara terintegrasi, terutama dengan agenda ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
"Harusnya semuanya sejalan. Program Pak Prabowo adalah bagaimana ketahanan pangan, harusnya ini semua sejalan. Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, Kementerian Transmigrasi, dan kementerian-kementerian lain," tuturnya.
Musa berharap sinergi antarkementerian dapat diperkuat sehingga pembangunan desa dan kawasan transmigrasi tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia kembali menegaskan pentingnya kepastian status lahan transmigrasi agar masyarakat yang telah tinggal dan membangun kehidupan di kawasan tersebut memperoleh kepastian hukum sekaligus akses pembangunan.
"Kami mohon untuk status lahan ini agar ada kejelasan dari wilayah-wilayah transmigrasi yang ada," pungkasnya.
Hal itu disampaikan Musa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan para pejabat eselon I Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi RI, Rabu (2/9/2026).
Musa mengatakan pembangunan dari desa menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.
Namun, menurutnya, berbagai program yang telah berjalan perlu diukur secara konkret dampaknya terhadap masyarakat.
"Setelah berjalan ini sudah hampir dua tahun tentang program di Kementerian Desa, ada beberapa program, contoh program Sehati dan juga beberapa program lain. Saya tidak tahu apakah program ini sudah jalan, apakah memang ada manfaatnya, bagaimana penilaiannya," kata Musa.
Ia menyoroti data yang menunjukkan jumlah desa mandiri telah meningkat signifikan hingga sekitar 27 persen dari total desa di Indonesia. Di sisi lain, angka kemiskinan masih mencapai lebih dari 12 juta jiwa.
Karena itu, Musa meminta pemerintah menjelaskan indikator dan evaluasi terhadap status desa mandiri tersebut. Ia juga menilai masih terdapat kesenjangan antara desa yang telah berstatus mandiri dengan desa yang masih tertinggal.
"Kami ingin tahu juga bagaimana program itu, bagaimana juga penilaian desa yang menjadi mandiri tadi. Karena terkadang kami turun ke daerah, masyarakat bertanya karena ketimpangan antara desa mandiri dengan desa yang masih statusnya desa tertinggal," ujarnya.
Musa juga secara khusus menyoroti anggaran untuk tenaga pendamping desa. Ia menyebut sekitar 70 persen anggaran Kementerian Desa dialokasikan untuk dana pendamping desa, termasuk honor tenaga pendamping.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan keberadaan 25.380 pendamping desa benar-benar memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat, peningkatan ekonomi, serta kesejahteraan di tingkat desa.
"Manfaatnya dengan adanya pendamping desa ini apa untuk kehidupan masyarakat di desa? Atau bagaimana tentang program Kementerian Desa memfungsikan pendamping desa?" katanya.
Musa menilai keberadaan program baru seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga perlu diselaraskan dengan fungsi pendamping desa.
Ia khawatir apabila program dan pendamping desa tidak menghasilkan dampak yang terukur, anggaran yang dikeluarkan justru tidak memberikan hasil sesuai dengan tujuan pembangunan desa.
"Saran saya mesti dievaluasi tentang pendamping desa ini. Apakah fungsinya memang betul-betul bermanfaat untuk kesejahteraan, peningkatan ekonomi, atau program-program yang sudah digelontorkan memang sampai realisasinya di desa," tegasnya.
Selain aspek anggaran, Musa juga menyoroti masih tingginya urbanisasi anak muda dari desa ke kota. Menurutnya, pembangunan desa seharusnya mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya tarik desa sebagai tempat tinggal serta pusat aktivitas ekonomi.
Ia menilai cita-cita menjadikan petani desa sebagai petani milenial juga belum sepenuhnya terwujud.
"Lapangan pekerjaan, apakah memang di desa ini menjanjikan lapangan pekerjaan? Dan buktinya anak muda di desa tetap saja urbanisasinya ke kota. Tidak bangga juga mereka menjadi tinggal di desa," katanya.
Musa juga mendorong modernisasi sektor pertanian melalui mekanisasi. Menurutnya, penggunaan mesin pertanian perlu diperluas agar sektor pertanian semakin produktif dan menarik bagi generasi muda.
Dalam kesempatan yang sama, Musa turut menyoroti persoalan program transmigrasi. Ia memahami Kementerian Transmigrasi menghadapi keterbatasan anggaran, tetapi menilai tujuan program transmigrasi tetap strategis untuk pemerataan ekonomi dan pembangunan wilayah.
Menurut Musa, salah satu persoalan yang hingga kini belum tuntas adalah kepastian status lahan di kawasan transmigrasi.
"Permasalahan dari dulu sampai sekarang mengenai status lahan itu belum selesai. Kasihan masyarakat-masyarakat transmigrasi yang ada, apalagi sekarang ini penertiban lahan-lahan yang masuk wilayah hutan," ujarnya.
Ia menjelaskan ketidakjelasan status lahan juga dapat menghambat masuknya pembangunan dan pembiayaan dari pemerintah daerah. Akibatnya, masyarakat transmigrasi berpotensi kesulitan mendapatkan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas pendukung lainnya.
"Kalau sudah masalah lahannya, pasti APBD atau anggaran apa pun tidak bisa masuk ke sana, mau perbaikan jalan atau apa pun. Jangan sampai masyarakat kita tergantung-gantung di sana," kata Musa.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera memberikan kejelasan status lahan di berbagai kawasan transmigrasi.
Musa berharap program Kementerian Transmigrasi tidak hanya berfokus pada pembangunan kawasan, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia masyarakat transmigrasi dan memperkuat infrastruktur.
Ia menilai berbagai program pemerintah harus berjalan secara terintegrasi, terutama dengan agenda ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
"Harusnya semuanya sejalan. Program Pak Prabowo adalah bagaimana ketahanan pangan, harusnya ini semua sejalan. Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, Kementerian Transmigrasi, dan kementerian-kementerian lain," tuturnya.
Musa berharap sinergi antarkementerian dapat diperkuat sehingga pembangunan desa dan kawasan transmigrasi tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia kembali menegaskan pentingnya kepastian status lahan transmigrasi agar masyarakat yang telah tinggal dan membangun kehidupan di kawasan tersebut memperoleh kepastian hukum sekaligus akses pembangunan.
"Kami mohon untuk status lahan ini agar ada kejelasan dari wilayah-wilayah transmigrasi yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!