Prabowo Kumpulkan Menhan hingga Kapolda Metro di Hambalang Sebelum Bertolak ke Rusia 2 Sep 2026 Benarkah Punya Motor Tidak Bisa Dapat Bansos? Ini Kata BPS 2 Sep 2026 Kesaksian Muhadjir soal Pengalihan Kuota Haji, Sempat Tanya ke Jokowi 2 Sep 2026 Manchester United Gagal Rekrut Rayan Ait-Nouri dari Manchester City 2 Sep 2026 Jaksa Agung Pimpin Upacara Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI 2 Sep 2026 Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama US Open 2026 2 Sep 2026 431 Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan MBG 2 Sep 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,624 Juta per Gram 2 Sep 2026 615 Warga Karo Dievakuasi Usai Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat 2 Sep 2026 Andina Narang Dukung Kebijakan Afirmatif Prabowo untuk Putra-Putri Dayak Masuk TNI 2 Sep 2026 Prabowo Kumpulkan Menhan hingga Kapolda Metro di Hambalang Sebelum Bertolak ke Rusia 2 Sep 2026 Benarkah Punya Motor Tidak Bisa Dapat Bansos? Ini Kata BPS 2 Sep 2026 Kesaksian Muhadjir soal Pengalihan Kuota Haji, Sempat Tanya ke Jokowi 2 Sep 2026 Manchester United Gagal Rekrut Rayan Ait-Nouri dari Manchester City 2 Sep 2026 Jaksa Agung Pimpin Upacara Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI 2 Sep 2026 Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama US Open 2026 2 Sep 2026 431 Santri Ponpes Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan MBG 2 Sep 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,624 Juta per Gram 2 Sep 2026 615 Warga Karo Dievakuasi Usai Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat 2 Sep 2026 Andina Narang Dukung Kebijakan Afirmatif Prabowo untuk Putra-Putri Dayak Masuk TNI 2 Sep 2026

Kesaksian Muhadjir soal Pengalihan Kuota Haji, Sempat Tanya ke Jokowi

Desi Rossilawati
Rabu, 2 September 2026 | 10:49 WIB
Bagikan
Kesaksian Muhadjir soal Pengalihan Kuota Haji, Sempat Tanya ke Jokowi

Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9/2026)./visi.news/ist.

Nilai kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas Kuota Haji Indonesia dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2024 pada Kementerian Agama.

Kerugian negara tersebut terdiri atas tiga komponen:

Jika dijumlahkan, total kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622,09 miliar.

Dalam perkara tersebut, jaksa mendakwa para terdakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.