Kesaksian Muhadjir soal Pengalihan Kuota Haji, Sempat Tanya ke Jokowi
Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9/2026)./visi.news/ist.
“Berkaitan dengan pengalihan tambahan kuota yang semula untuk haji reguler, kemudian dialihkan menjadi haji khusus,” kata Muhadjir.
Pemerintah Arab Saudi Tolak Permohonan
Permohonan pengalihan tambahan kuota tersebut pada akhirnya tidak terealisasi. Muhadjir mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi menolak permohonan tersebut.
Informasi mengenai penolakan itu, kata Muhadjir, disampaikan secara lisan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu.
Setelah masa jabatannya sebagai Menteri Agama ad interim berakhir, Muhadjir mengaku tidak lagi mengikuti proses tersebut.
“Dan setelah itu saya tidak lagi mengurus karena kemudian juga sudah tidak jadi menteri ad interim lagi,” katanya.
Muhadjir juga mengaku tidak menerima dokumen resmi secara tertulis mengenai pertimbangan Kementerian Agama yang menyebabkan tambahan 10.000 kuota tersebut tidak diambil.
“Seingat saya secara tertulis tidak ada,” kata Muhadjir.
Ia menegaskan tidak terdapat kerugian negara secara finansial akibat tambahan kuota tersebut tidak digunakan. Namun, menurutnya, negara kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan tambahan kuota tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!