Kesaksian Muhadjir soal Pengalihan Kuota Haji, Sempat Tanya ke Jokowi
Mantan Menteri Agama ad interim Muhadjir Effendy memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/9/2026)./visi.news/ist.
Selain pembiayaan, Kementerian Agama juga mempertimbangkan kesiapan tata kelola jemaah di Arab Saudi. Persiapan tersebut mencakup ketersediaan hotel, konsumsi, hingga layanan jemaah selama berada di Makkah dan Madinah.
“Kemudian yang kedua, yang ketiga itu tata kelola ketika nanti sudah berada di di tempat di Makkah ya dan Madinah. Terutama tentang masalah tempat hotel termasuk konsumsi dan terutama di Armuzna,” ujarnya.
Menurut Muhadjir, penyelenggaraan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna menjadi persoalan penting, khususnya di Mina.
“Dan Armuzna itu yang paling krusial di Mina,” kata dia.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Kementerian Agama akhirnya memutuskan tidak menggunakan tambahan kuota tersebut.
“Karena itu Kementerian Agama waktu itu mengambil keputusan untuk tidak mengguna tidak mengambil peluang untuk penambahan kuota itu,” ujar Muhadjir.
Forum SATHU Usulkan Dialihkan Jadi Haji Khusus
Meski tambahan kuota tersebut tidak dapat digunakan untuk haji reguler, muncul usulan agar kuota tersebut dialihkan untuk pelaksanaan haji khusus melalui visa mujamalah atau visa undangan.
Usulan tersebut datang dari Forum SATHU atau Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah, yang merupakan gabungan biro perjalanan haji dan umrah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!