Dugaan Mark Up MBG, Begini Pandangan Islam soal Dana Publik
Prinsip ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran dalam tugas publik bukanlah keuntungan pribadi, melainkan tetap menjadi milik negara dan rakyat. Pengkhianatan Amanah dan Ancaman Akhirat Lemahnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana MBG mencerminkan pengabaian prinsip hisbah (pengawasan sosial). Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Artinya: "Tidaklah seorang pemimpin yang menipu rakyatnya, kecuali Allah akan mengharamkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa penyelewengan dana publik bukan sekadar pelanggaran hukum negara, melainkan dosa besar yang mengancam keselamatan akhirat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya adalah ladang amal sosial yang bernilai tinggi jika dijalankan dengan niat tulus dan integritas.
Namun, ketika ia dinodai oleh praktik mark-up, manipulasi, dan kebohongan, maka berubah menjadi ghulul dan pengkhianatan terhadap umat. Karena itu, pengawasan publik, akuntabilitas pejabat, dan integritas moral bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam dalam membangun pemerintahan yang adil, bersih, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.
@uli/nu.or.id
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!