Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026

Dugaan Mark Up MBG, Begini Pandangan Islam soal Dana Publik

ED
Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:22 WIB
Bagikan
Dugaan Mark Up MBG, Begini Pandangan Islam soal Dana Publik

Ulama besar abad keenam Hijriah, Sultanul Ulama ‘Izzuddin bin ‘Abdissalam, menegaskan prinsip penting dalam pengelolaan dana publik. Dalam Qawā‘id al-Aḥkām fī Maṣāliḥ al-Anām, ia menjelaskan bahwa harta umum tidak boleh diperlakukan seperti harta pribadi, apalagi dikelola berdasarkan selera atau keuntungan personal.

وَلَا يُتَخَيَّرُوْنَ فِي التَّصَرُّفِ حَسْبَ تَخَيُّرِهِمْ فِيْ حُقُوْقِ أَنْفُسِهِمْ مِثْلَ أَنْ يَبِيْعُوا دِرْهَمًا بِدِرْهَمٍ أَوْ مِكْيَلَةَ زَبِيْبٍ بِمِثْلِهَا لِقَوْلِ اللهِ تَعَالَى وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ إِلَّا بِاَلَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ وَإِنْ كَانَ هَذَا فِي حُقُوقِ الْيَتَامَى فَأَوْلَى أَنْ يُثْبَتَ فِيْ حُقُوقِ عَامَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيمَا يَتَصَرَّفُ فِيْهِ الْأَئِمَّةُ مِنَ الْأَمْوَالِ الْعَامَّةِ لِأَنَّ اعْتِنَاءَ الشَّرْعِ بِالْمَصَالِحِ الْعَامَّةِ أَوْفَرُ وَأَكْثَرُ مِنِ اعْتِنَائِهِ بِالْمَصَالِحِ الْخَاصَّةِ وَكُلُّ تَصَرُّفٍ جَرَّ فَسَادًا أَوْ دَفَعَ صَلَاحًا فَهُوَ مَنْهِيٌّ عَنْهُ اه

Artinya: "Tidak boleh memilih dalam mengalokasikan dana sesuai pilihan pribadi mereka sebagaimana dalam hak-hak pribadi, seperti menjual satu dirham dengan dirham atau satu takar kismis dengan sesamanya. Karena Allah berfirman: 'Dan janganlah kalian mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih baik.'

Kendati ayat ini mengenai anak yatim, namun lebih utama diterapkan dalam hak-hak umum kaum Muslimin dalam pengelolaan harta publik, sebab perhatian syariat terhadap kepentingan umum lebih besar daripada kepentingan pribadi. Setiap pengelolaan yang menimbulkan kerusakan atau menghalangi kebaikan maka dilarang." ('Izzuddin bin 'Abdissalam, Qawā'id al-Aḥkām, , jilid 2, hlm. 202).

Pernyataan ini menegaskan bahwa dana MBG termasuk amwāl al-‘āmmah (harta publik). Karena itu, penggunaannya harus sepenuhnya diarahkan pada maṣlaḥah ‘āmmah (kemaslahatan umum). Setiap praktik mark-up yang merugikan masyarakat secara langsung bertentangan dengan prinsip dasar syariat.

Mark Up sebagai Kebohongan dan Penggelapan Secara hakikat, mark-up anggaran adalah bentuk kebohongan administratif (al-kidzb)—melaporkan sesuatu tidak sesuai dengan kenyataan. Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan:

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.