KPK Ungkap Dugaan Unsoed Peras Ortu Camaba Rp650 Juta untuk Masuk FK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo diduga meminta uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa baru agar anaknya dapat masuk Fakultas Kedokteran (FK).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Norman melalui dua pihak swasta berinisial DMW dan AW yang bertindak sebagai perantara.
“Keduanya selaku pihak swasta diduga meminta sejumlah uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta untuk satu mahasiswa,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip, Sabtu (21/8/2026).
Menurut KPK, orang tua calon mahasiswa tersebut kemudian memenuhi permintaan uang tersebut. Namun, anak yang hendak masuk Fakultas Kedokteran tetap dinyatakan tidak lulus sebagai mahasiswa baru Unsoed.
“Atas dinamika yang terjadi tersebut, selanjutnya pihak orang tua dari calon mahasiswa tadi meminta pengembalian penuh atas uang yang sudah diserahkan melalui DMW dan AW,” katanya.
Kemudian, DMW dan AW melaporkan hal tersebut kepada Norman. Norman pun meminjam uang kepada pihak swasta atas sepengetahuan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq.
Norman melalui DMW dan AW, serta keponakan Sodiq bernama MYN menjanjikan pengembalian uang kepada pihak swasta tersebut melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.
Ketiga paket proyek tersebut dikerjakan perusahaan milik MYN. Selanjutnya, pencairan pembayaran proyek dialihkan kepada pihak swasta yang sebelumnya meminjamkan uang kepada Norman.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!