KPK Ungkap Dugaan Unsoed Peras Ortu Camaba Rp650 Juta untuk Masuk FK
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:06 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.
DMW dan AW disebut berperan sebagai perantara dalam perkara tersebut. Sementara itu, Prof. Kuat Puji Prayitno tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!