Jamsostek Award 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja di Jawa Barat 17 Sep 2026 Abdul Azis Sefudin Tekankan Solidaritas untuk Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman 17 Sep 2026 VISI | Pemberhentian 17 Sep 2026 Buntut Dugaan Pelecehan, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Diberhentikan Sementara 17 Sep 2026 Update Ranking Liga Indonesia Usai Persib Kalahkan FC Seoul 17 Sep 2026 Timnas U20 Indonesia Gelar TC di China Jelang Piala Asia 2027 17 Sep 2026 Rupiah Kamis Ditutup Melemah ke Rp17.753 per Dolar AS 17 Sep 2026 Soal Usulan Parliamentary Threshold 5%, PAN Ingatkan Perbaikan Kualitas Pemilu Lebih Mendesak 17 Sep 2026 KPK Geledah Ruangan Dirjen PPTR Terkait Suap HGB 17 Sep 2026 Polrestabes Bandung Ungkap Laboratorium Ilegal Produksi Liquid Vape Narkotika 17 Sep 2026 Jamsostek Award 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja di Jawa Barat 17 Sep 2026 Abdul Azis Sefudin Tekankan Solidaritas untuk Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman 17 Sep 2026 VISI | Pemberhentian 17 Sep 2026 Buntut Dugaan Pelecehan, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Diberhentikan Sementara 17 Sep 2026 Update Ranking Liga Indonesia Usai Persib Kalahkan FC Seoul 17 Sep 2026 Timnas U20 Indonesia Gelar TC di China Jelang Piala Asia 2027 17 Sep 2026 Rupiah Kamis Ditutup Melemah ke Rp17.753 per Dolar AS 17 Sep 2026 Soal Usulan Parliamentary Threshold 5%, PAN Ingatkan Perbaikan Kualitas Pemilu Lebih Mendesak 17 Sep 2026 KPK Geledah Ruangan Dirjen PPTR Terkait Suap HGB 17 Sep 2026 Polrestabes Bandung Ungkap Laboratorium Ilegal Produksi Liquid Vape Narkotika 17 Sep 2026

Dealer di Sukabumi Laporkan Dugaan Penipuan 13 Mobil Senilai Rp2,8 Miliar

Desi Rossilawati Andri Somantri
Kamis, 17 September 2026 | 09:21 WIB
Bagikan
/

VISI.NEWS - Sebuah dealer kendaraan di Kabupaten Sukabumi melaporkan J, seorang direktur utama perusahaan ambulans karoseri ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait dugaan penipuan atau penggelapan 13 unit mobil yang menyebabkan kerugian Rp2,8 miliar.

Kuasa hukum PT Restu Mahkota Karya (RMK), Alice Yuniarti Elia, menuturkan kasus tersebut bermula pada 2024. Saat itu, terlapor memesan 13 unit mobil Suzuki APV untuk dijadikan ambulans.

Pengambilan kendaraan dilakukan secara bertahap pada November hingga Desember 2024. Selanjutnya persoalan muncul karena terlapor, tak kunjung melakukan pembayaran atas kendaraan tersebut senilai Rp2.890.500.000

Sedangkan kendaraan yang sudah dirubah menjadi ambulans itu telah disalurkan ke 13 yayasan di wilayah Jawa Barat, Tangerang, Jakarta, Jawa Tengah serta Jawa Timur

"13 mobil Suzuki APV tersebut dipesan tanpa dibayar oleh terlapor, dijadikan ambulans, lalu disalurkan ke 13 yayasan," ujar Alice.

Ia menjelaskan, penyaluran ambulans tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Sosial Responsibility (CSR) bank milik pemerintah. Dalam program tersebut, J disebut mendapatkan pesanan untuk menyediakan ambulans.

Menurut Alice, pembayaran dari bank kepada perusahaan milik J atas pengadaan ambulans tersebut telah dilakukan. Namun, pembayaran J kepada PT RMK untuk 13 unit mobil yang dipesan disebut belum diselesaikan.

Alice mengungkap, penyaluran ambulans tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebuah bank milik pemerintah. Dalam program tersebut, J disebut mendapatkan pesanan untuk menyediakan ambulans.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.