Butuh Rp 350 Miliar untuk 1 Persen Kemantapan Jalan Kabupaten di Sukabumi
Kendaraan melintas di jalan kabupaten yang merupakan akses Parungkuda dengan Parakansalak dan wilayah lainya di Kabupaten Sukabumi./visi.news/Andri.
“Alhamdulillah berdasarkan data yang kami terima, sudah masuk list rekonstruksi jalan Sukaraja–Pal Dua, rekonstruksi jalan Parungkuda–Lambau, rekonstruksi jalan Parungkuda–Bojongpari, rekonstruksi jalan Pakuon–Cipeuteuy, kemudian Cijaksa–Mataram,” ujarnya.
Uus berharap rekonstruksi ruas jalan yang dilakukan pemerintah pusat, dapat direalisasikan pada 2026 sehingga beban penanganan jalan pada 2027 menjadi lebih ringan dan lebih banyak ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat diperbaiki.
Uus berharap rekonstruksi ruas jalan kabupaten di Sukabumi menggunakan konstruksi rigid beton karena dinilai memiliki usia pakai yang lebih panjang sehingga lebih efektif untuk penanganan jalan dalam jangka panjang.
“Pilihan kita pengennya rigid dan mudah-mudahan inpres spesifikasi teknisnya menggunakan rigid, supaya menanganinya dalam jangan panjang lebih ringan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah menyiapkan dokumen perencanaan atau Detailed Engineering Design (DED) untuk ruas-ruas jalan yang diusulkan. Selanjutnya, dibahas dalam rapat desk untuk dianalisis sebelum ditetapkan penanganannya.
“Inpres itu DED-nya dari kita, ketika mau ditangani ada rapat desk untuk menganalisa setiap ruas. Jadi mereka yang melaksanakan, lelang disana dan sebagainya. Kita terima manfaat dan perencanaan dari kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!