Metropolitan Kentjana Bagikan Dividen Rp 900,78 Miliar
PT Metropolitan Kentjana Tbk./visi.news/pondokindahgroup.co.id.
VISI.NEWS - PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) merealisasikan pembayaran dividen tahun buku 2025 senilai Rp900,78 miliar kepada para pemegang saham, Rabu (15/7/2026). Nilai tersebut setara dengan dividen tunai sebesar Rp950 per lembar saham.
Dividen diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) per 24 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, cum date dividen ditetapkan pada 22 Juni 2026 dengan harga penutupan saham MKPI sebesar Rp22.025 per lembar, sehingga menghasilkan dividend yield sekitar 4,31 persen.
Perseroan mengalokasikan sekitar 80 persen dari laba bersih tahun buku 2025 untuk pembayaran dividen. Sepanjang tahun tersebut, pengembang kawasan hunian Pondok Indah di Jakarta Selatan itu membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1,11 triliun.
Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan saham MKPI ke dalam kategori high shareholding concentration (HSC), Selasa (14/7/2026).
"Berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham, saham MKPI dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang menguasai 97,02% dari total saham," ujar pengumuman BEI.
BEI menjelaskan status tersebut berkaitan dengan struktur kepemilikan saham perseroan berdasarkan metodologi penentuan HSC.
"Berdasarkan metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham, saham MKPI dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang menguasai 97,02% dari total saham," ujar pengumuman BEI.
Meski demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman tersebut tidak menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!