Butuh Rp 350 Miliar untuk 1 Persen Kemantapan Jalan Kabupaten di Sukabumi
Kendaraan melintas di jalan kabupaten yang merupakan akses Parungkuda dengan Parakansalak dan wilayah lainya di Kabupaten Sukabumi./visi.news/Andri.
VISI.NEWS - Tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Sukabumi saat ini telah mencapai 62 persen dari total panjang jalan kabupaten sepanjang 1.347,5 kilometer. Dengan demikian, 38 persen ruas jalan dalam kategori belum mantap karena mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk meningkatkan kemantapan jalan. Pasalnya, setiap kenaikan satu persen tingkat kemantapan jalan membutuhkan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp350 miliar.
“Fiskal kita terbatas untuk meningkatkan [kemantapan jalan], karena setiap peningkatan 1 persen kemantapan jalan itu butuh kurang lebih Rp 350 miliar,” ujarnya.
Maka dari itu, upaya meningkatkan kemantapan jalan di Kabupaten Sukabumi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat.
Menurut Uus, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah melakukan jemput bola kepada pemerintah pusat. Kepada pemerintah pusat, kata Uus, disampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki jalan kabupaten yang terpanjang di Jawa Barat. Tingkat kerusakan jalan pun nomor satu di Jawa Barat.
“Kita komunikasi dengan Bappenas sudah, dengan Komisi V DPR RI sudah, dengan kementerian teknis Kementerian Pekerjaan Umum sudah. Kita yakinkan bahwa Sukabumi dengan 1.347,5 kilometer adalah jalan terpanjang di Jawa Barat. Karena terpanjang di Jawa Barat, tingkat kerusakan juga nomor satu di Jawa Barat, sehingga butuh turun tangan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Dia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengusulkan sejumlah ruas jalan kabupaten ke pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Hasilnya, beberapa ruas jalan masuk daftar rekonstruksi oleh pemerintah pusat.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!