BI: Utang Indonesia Capai 444,4 Miliar Dolar AS

Desi Rossilawati
Rabu, 15 Juli 2026 | 10:26 WIB
Bagikan
BI: Utang Indonesia Capai 444,4 Miliar Dolar AS

Mata uang AS Dolar./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 mencapai 444,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau tumbuh 2,1 persen secara tahunan (year on year/yoy). Rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 29,9 persen.

Data tersebut disampaikan dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) yang diterbitkan Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan. Pertumbuhan ULN pada Mei 2026 sedikit lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang tercatat sebesar 2,0 persen secara tahunan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan utang luar negeri sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi utang luar negeri swasta yang semakin terbatas.

Posisi utang luar negeri pemerintah pada Mei 2026 tercatat sebesar 217,3 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7 persen secara tahunan. Angka tersebut relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada April 2026.

Pertumbuhan utang pemerintah didorong oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, meski di sisi lain pemerintah tetap melakukan pembayaran neto atas pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.

Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu serta mengelola utang luar negeri secara pruden, terukur, dan fleksibel guna mendukung pembiayaan yang efisien.

Sebagai salah satu sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang luar negeri pemerintah diarahkan untuk mendukung berbagai sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaannya.

Berdasarkan sektor ekonomi, pemanfaatan utang luar negeri pemerintah terbesar dialokasikan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,6 persen, jasa pendidikan sebesar 16,2 persen, konstruksi sebesar 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen. Hampir seluruh utang luar negeri pemerintah merupakan utang jangka panjang.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.