BI: Utang Indonesia Capai 444,4 Miliar Dolar AS
Mata uang AS Dolar./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 mencapai 444,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau tumbuh 2,1 persen secara tahunan (year on year/yoy). Rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 29,9 persen.
Data tersebut disampaikan dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) yang diterbitkan Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan. Pertumbuhan ULN pada Mei 2026 sedikit lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang tercatat sebesar 2,0 persen secara tahunan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan utang luar negeri sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi utang luar negeri swasta yang semakin terbatas.
Posisi utang luar negeri pemerintah pada Mei 2026 tercatat sebesar 217,3 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7 persen secara tahunan. Angka tersebut relatif stabil dibandingkan pertumbuhan pada April 2026.
Pertumbuhan utang pemerintah didorong oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, meski di sisi lain pemerintah tetap melakukan pembayaran neto atas pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.
Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu serta mengelola utang luar negeri secara pruden, terukur, dan fleksibel guna mendukung pembiayaan yang efisien.
Sebagai salah satu sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang luar negeri pemerintah diarahkan untuk mendukung berbagai sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaannya.
Berdasarkan sektor ekonomi, pemanfaatan utang luar negeri pemerintah terbesar dialokasikan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen, administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,6 persen, jasa pendidikan sebesar 16,2 persen, konstruksi sebesar 11,5 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 8,5 persen. Hampir seluruh utang luar negeri pemerintah merupakan utang jangka panjang.
Sementara itu, peningkatan utang luar negeri Bank Indonesia didorong oleh meningkatnya kepemilikan investor non-residen pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kondisi tersebut sejalan dengan kebijakan operasi moneter yang ditempuh Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Di sisi lain, utang luar negeri swasta pada Mei 2026 tercatat sebesar 195,9 miliar dolar AS atau mengalami kontraksi 0,1 persen secara tahunan. Meski masih mengalami penurunan, kontraksi tersebut lebih rendah dibandingkan April 2026 yang mencapai 0,5 persen.
Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok peminjam lembaga keuangan yang mencatatkan kontraksi sebesar 0,8 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan kontraksi 5 persen pada April 2026.
Berdasarkan sektor ekonomi, utang luar negeri swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian dengan pangsa mencapai 79,9 persen dari total utang luar negeri swasta. Utang jangka panjang masih mendominasi dengan porsi sebesar 74,9 persen.
Secara keseluruhan, struktur utang luar negeri Indonesia masih didominasi utang jangka panjang yang mencapai 83,9 persen dari total utang luar negeri.
Bank Indonesia bersama Pemerintah menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri guna menjaga struktur utang tetap sehat. Selain itu, utang luar negeri akan terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan dengan tetap meminimalkan berbagai risiko terhadap stabilitas perekonomian.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!