Kejagung Usulkan Kuntadi ke Istana Jadi Jampidsus Pengganti Febrie
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Istana mengonfirmasi telah menerima surat usulan dari Kejaksaan Agung mengenai pengangkatan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan surat usulan tersebut diterima Istana pada Selasa (14/7/2026).
"Ya kalau berdasarkan suratnya ya [Kuntadi diusulkan Jampidsus]," kata Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, usulan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, nama yang diajukan akan terlebih dahulu dinilai oleh Tim Penilai Akhir (TPA).
"Jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," katanya.
Prasetyo juga mengonfirmasi surat dari Kejaksaan Agung tersebut turut memuat usulan sejumlah nama lain dalam rangka rotasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Namun, ia belum mengungkapkan rincian nama maupun posisi yang diusulkan.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus setelah terseret kasus dugaan korupsi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!