Kejagung Usulkan Kuntadi ke Istana Jadi Jampidsus Pengganti Febrie
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 15 Juli 2026 | 16:34 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi./visi.news/ist.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.
Kejaksaan Agung menegaskan pergantian kepemimpinan di bidang tindak pidana khusus tersebut tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum terhadap perkara-perkara yang sedang ditangani.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!