Tragis! Dadan Hindayana Akhirnya Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejagung, Rabu (3/6/2026) sore. /visi.news/tangkapan layar
VISI.NEWS | JAKARTA – Drama di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Hanya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Penahanan tersebut memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Dadan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Jakarta Selatan sekitar pukul 17.12 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, Dadan tampak dikawal petugas menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak sore.
Momen tersebut menjadi sorotan publik karena terjadi hanya beberapa jam setelah penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional pada pagi harinya.
Dicopot Presiden, Sehari Kemudian Ditahan
Perkembangan kasus ini berlangsung sangat cepat. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengganti Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya.
Pergantian tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi. Namun situasi semakin jelas setelah Kejagung melakukan langkah hukum dengan menggeledah kantor BGN dan kemudian menetapkan Dadan sebagai tersangka hingga akhirnya dilakukan penahanan.
Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan secara resmi perkara yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut. Penyidik juga belum menjelaskan pasal yang disangkakan maupun nilai kerugian negara yang mungkin terkait dengan kasus tersebut.
Dugaan Jual Beli Dapur MBG Mencuat
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!