Tragis! Dadan Hindayana Akhirnya Resmi Ditahan Kejagung
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan Kejagung, Rabu (3/6/2026) sore. /visi.news/tangkapan layar
Di tengah minimnya keterangan resmi dari Kejagung, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memberikan sinyal bahwa pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Dudung, Presiden menerima berbagai laporan dan informasi yang menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan pergantian pimpinan BGN.
"Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden)," kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah dugaan jual beli dapur SPPG menjadi penyebab utama pencopotan Dadan, Dudung menyebut hal tersebut merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan.
"Ya, salah satu faktornya itu," ujarnya.
Pernyataan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa penyelidikan Kejagung berkaitan dengan pengelolaan jaringan dapur MBG yang menjadi ujung tombak distribusi makanan bergizi di berbagai daerah.
Program MBG Jadi Sorotan
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!