Fauzi Amro: DPR Siap Jalankan Fit and Proper Test Calon Gubernur BI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Nasdem Fauzi Amro./ist.
VISI.NEWS – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, menyatakan menghormati keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan hak pribadi yang harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fauzi menegaskan, tahapan selanjutnya harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Ia juga mencermati bahwa Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan tentu proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia," kata Fauzi Amro dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Selain menghormati keputusan tersebut, Komisi XI DPR RI juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral Indonesia.
Fauzi menilai Perry telah memberikan kontribusi penting dalam menjaga stabilitas moneter, memperkuat sistem pembayaran nasional, serta menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah berbagai tantangan ekonomi global maupun domestik.
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Perry Warjiyo atas pengabdian dan kontribusinya selama memimpin Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzi berharap Gubernur Bank Indonesia yang baru nantinya mampu menjaga independensi lembaga sesuai amanat undang-undang. Menurutnya, kredibilitas kebijakan moneter menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah serta otoritas sektor keuangan.
"Ke depan, harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan," tuturnya.
Sebagai mitra kerja Bank Indonesia, Komisi XI DPR RI menegaskan akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang baru.
Fauzi memastikan DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur BI secara objektif, profesional, dan mengutamakan kepentingan bangsa serta negara.
"Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara," pungkasnya.
Dengan dimulainya proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia, perhatian publik kini tertuju pada tahapan seleksi calon gubernur baru yang diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!