Antrean BBM Panjang, Sekolah di Makassar Daring dan ASN WFH
Ilustrasi./visi.news/lingkaran.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 44 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Work From Home (WFH) yang diteken Munafri 'Appi' Arifuddin pada 13 September 2026.
"ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar melaksanakan tugas kedinasan dengan pola Work From Home (WFH) pada hari Senin dan Selasa, tanggal 14 dan 15 September 2026, dari tempat tinggal masing-masing," tulis Appi dalam suratnya.
Kebijakan WFH diterapkan untuk mengurangi mobilitas yang tidak mendesak di tengah keterbatasan ketersediaan BBM yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU.
ASN diminta tetap berkoordinasi terkait tugas kedinasan secara daring.
"Pelaksanaan WFH ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi ketersediaan BBM serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Appi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!