Antisipasi Kelangkaan Stok BBM, Sartono Dorong Pemerintah Bangun Sistem Peringatan Dini
PN
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Anggota Komisi XII DPR RI, Sartono Hutomo, mendorong pemerintah mengubah pendekatan dalam menangani kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, penanganan tidak boleh hanya dilakukan setelah antrean panjang terjadi, tetapi harus melalui sistem early warning atau peringatan dini stok BBM nasional.
Sartono menilai pemerintah perlu mampu mendeteksi potensi kelangkaan lebih awal sehingga penambahan dan realokasi pasokan dapat dilakukan sebelum terjadi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Merubah pendekatan dari memadamkan antrean menjadi sistem early warning BBM nasional. Pemerintah tidak boleh menunggu antrean mengular baru menambah pasokan,” kata Sartono kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Sartono menyikapi antrean panjang di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam beberapa waktu terakhir. Di Makassar, kelangkaan BBM bahkan mendorong pemerintah kota menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 14-15 September 2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM subsidi di seluruh SPBU di wilayah tersebut mulai 13 hingga 20 September 2026.
Sartono mengatakan sistem peringatan dini perlu dibangun dengan mengintegrasikan berbagai sumber data, mulai dari penjualan SPBU, stok terminal atau depot, pergerakan mobil tangki, kuota subsidi, transaksi QR Code, hingga pola konsumsi kendaraan.
Integrasi data tersebut dinilai penting untuk mendeteksi lonjakan permintaan secara lebih cepat. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan penyesuaian dan realokasi pasokan sebelum kelangkaan terjadi.
“Ketika konsumsi suatu wilayah meningkat dengan konsisten, pemerintah harus sudah bisa melakukan automatic reallocation pasokan sebelum terjadi kelangkaan,” ujarnya.
Menurut Sartono, penanganan kelangkaan BBM tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pembatasan seperti sistem ganjil-genap. Pemerintah juga perlu membangun sistem distribusi BBM subsidi yang lebih adaptif dan berbasis data.
Ia mendorong formula alokasi subsidi disusun berdasarkan kebutuhan riil masing-masing wilayah. Sebab, kebutuhan energi dapat berubah dengan cepat akibat aktivitas logistik, kegiatan ekonomi, maupun perubahan harga BBM nonsubsidi.
“Benahi formula alokasi subsidi menjadi berbasis kebutuhan riil wilayah. Kasus Makassar menunjukkan bahwa kebutuhan energi dapat berubah cepat karena aktivitas logistik, ekonomi, maupun perubahan harga BBM nonsubsidi,” jelasnya.
Sartono menilai alokasi Pertalite dan Solar subsidi juga perlu dibuat lebih dinamis dengan mempertimbangkan berbagai variabel yang memengaruhi kebutuhan, harga, dan ketersediaan stok di setiap wilayah.
Selain memastikan pasokan, Sartono meminta pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi diperkuat. Digitalisasi melalui QR Code, menurutnya, tidak boleh hanya digunakan sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengawasi pola konsumsi BBM subsidi.
Data mengenai jenis kendaraan, NIK, frekuensi pengisian, volume pembelian, hingga pola transaksi perlu dianalisis untuk mendeteksi konsumsi yang tidak wajar.
“Perkuat pengawasan subsidi menjadi lebih terkonsentrasi pada mengendalikan penerima,” tegas Sartono.
Ia menyebut pemblokiran terhadap 6.023 kendaraan menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi masih menjadi persoalan yang perlu ditangani.
“Angka 6.023 kendaraan yang telah diblokir menunjukkan bahwa persoalan misuse memang nyata,” ungkapnya.
Ke depan, Sartono berharap subsidi BBM semakin diarahkan kepada masyarakat dan sektor yang benar-benar berhak. Langkah tersebut dinilai dapat menekan potensi kebocoran sekaligus mencegah konsumsi BBM subsidi yang berlebihan.
Sartono juga menyoroti kapasitas pelayanan SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi. Menurutnya, antrean panjang tidak selalu semata-mata disebabkan persoalan stok, tetapi juga dapat dipengaruhi kemampuan SPBU dalam melayani konsumen.
“Persoalan antrean bukan hanya persoalan stok BBM, tetapi juga seberapa cepat BBM dapat dilayani kepada konsumen,” katanya.
Ia mencontohkan kondisi di Makassar yang juga menghadapi persoalan operasional, termasuk keterbatasan operator SPBU.
Karena itu, Sartono meminta pemerintah bersama Pertamina menetapkan standar minimum kapasitas pelayanan (minimum service capacity) bagi SPBU, terutama di wilayah dengan kepadatan kendaraan dan permintaan BBM yang tinggi.
“Ini penting agar persoalan antrean tidak terus berulang dan penanganan kelangkaan BBM dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan berbasis data,” pungkasnya.
Sartono menilai pemerintah perlu mampu mendeteksi potensi kelangkaan lebih awal sehingga penambahan dan realokasi pasokan dapat dilakukan sebelum terjadi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Merubah pendekatan dari memadamkan antrean menjadi sistem early warning BBM nasional. Pemerintah tidak boleh menunggu antrean mengular baru menambah pasokan,” kata Sartono kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Sartono menyikapi antrean panjang di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam beberapa waktu terakhir. Di Makassar, kelangkaan BBM bahkan mendorong pemerintah kota menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 14-15 September 2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM subsidi di seluruh SPBU di wilayah tersebut mulai 13 hingga 20 September 2026.
Sartono mengatakan sistem peringatan dini perlu dibangun dengan mengintegrasikan berbagai sumber data, mulai dari penjualan SPBU, stok terminal atau depot, pergerakan mobil tangki, kuota subsidi, transaksi QR Code, hingga pola konsumsi kendaraan.
Integrasi data tersebut dinilai penting untuk mendeteksi lonjakan permintaan secara lebih cepat. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan penyesuaian dan realokasi pasokan sebelum kelangkaan terjadi.
“Ketika konsumsi suatu wilayah meningkat dengan konsisten, pemerintah harus sudah bisa melakukan automatic reallocation pasokan sebelum terjadi kelangkaan,” ujarnya.
Menurut Sartono, penanganan kelangkaan BBM tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pembatasan seperti sistem ganjil-genap. Pemerintah juga perlu membangun sistem distribusi BBM subsidi yang lebih adaptif dan berbasis data.
Ia mendorong formula alokasi subsidi disusun berdasarkan kebutuhan riil masing-masing wilayah. Sebab, kebutuhan energi dapat berubah dengan cepat akibat aktivitas logistik, kegiatan ekonomi, maupun perubahan harga BBM nonsubsidi.
“Benahi formula alokasi subsidi menjadi berbasis kebutuhan riil wilayah. Kasus Makassar menunjukkan bahwa kebutuhan energi dapat berubah cepat karena aktivitas logistik, ekonomi, maupun perubahan harga BBM nonsubsidi,” jelasnya.
Sartono menilai alokasi Pertalite dan Solar subsidi juga perlu dibuat lebih dinamis dengan mempertimbangkan berbagai variabel yang memengaruhi kebutuhan, harga, dan ketersediaan stok di setiap wilayah.
Selain memastikan pasokan, Sartono meminta pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi diperkuat. Digitalisasi melalui QR Code, menurutnya, tidak boleh hanya digunakan sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengawasi pola konsumsi BBM subsidi.
Data mengenai jenis kendaraan, NIK, frekuensi pengisian, volume pembelian, hingga pola transaksi perlu dianalisis untuk mendeteksi konsumsi yang tidak wajar.
“Perkuat pengawasan subsidi menjadi lebih terkonsentrasi pada mengendalikan penerima,” tegas Sartono.
Ia menyebut pemblokiran terhadap 6.023 kendaraan menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi masih menjadi persoalan yang perlu ditangani.
“Angka 6.023 kendaraan yang telah diblokir menunjukkan bahwa persoalan misuse memang nyata,” ungkapnya.
Ke depan, Sartono berharap subsidi BBM semakin diarahkan kepada masyarakat dan sektor yang benar-benar berhak. Langkah tersebut dinilai dapat menekan potensi kebocoran sekaligus mencegah konsumsi BBM subsidi yang berlebihan.
Sartono juga menyoroti kapasitas pelayanan SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi. Menurutnya, antrean panjang tidak selalu semata-mata disebabkan persoalan stok, tetapi juga dapat dipengaruhi kemampuan SPBU dalam melayani konsumen.
“Persoalan antrean bukan hanya persoalan stok BBM, tetapi juga seberapa cepat BBM dapat dilayani kepada konsumen,” katanya.
Ia mencontohkan kondisi di Makassar yang juga menghadapi persoalan operasional, termasuk keterbatasan operator SPBU.
Karena itu, Sartono meminta pemerintah bersama Pertamina menetapkan standar minimum kapasitas pelayanan (minimum service capacity) bagi SPBU, terutama di wilayah dengan kepadatan kendaraan dan permintaan BBM yang tinggi.
“Ini penting agar persoalan antrean tidak terus berulang dan penanganan kelangkaan BBM dapat dilakukan secara lebih cepat, terukur, dan berbasis data,” pungkasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!