Status Darurat Asap Kalbar Diperpanjang hingga 20 September
Petugas gabungan melakukan pemadaman Karhutla di Kecamatan Sungai Raya./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga (20/9/2026).
"Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026," kata Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar, Krisantus Kurniawan, dalam keterangannya dikutip, Kamis (10/9/2026).
Krisantus menjelaskan, perpanjangan dilakukan karena operasi penanganan dan pendinginan masih berlangsung melalui Satgas Darat dan Satgas Udara untuk mengendalikan karhutla di sejumlah wilayah Kalbar.
Menghadapi bencana karhutla dan kekeringan, Pemprov Kalbar juga telah menyiapkan dukungan anggaran, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana," katanya.
Kubu Raya Perpanjang Status Tanggap Darurat
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya juga memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul prediksi musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.
"Kami telah melaksanakan rapat evaluasi dihadiri beberapa instansi termasuk BMKG. Kami evaluasi satu per satu dan diperkirakan sampai pertengahan Oktober 2026 ini masih akan terjadi kemarau," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya, Yusran, saat memimpin rapat evaluasi di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (9/9/2026).
Yusran Anizam mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi bersama sejumlah instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!