Antrean BBM Panjang, Sekolah di Makassar Daring dan ASN WFH
Ilustrasi./visi.news/lingkaran.
VISI.NEWS - Pemerintah Kota Makassar mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.
Kebijakan tersebut di antaranya memberlakukan pembelajaran daring bagi peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP serta Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman juga memberlakukan sejumlah aturan pengisian BBM bersubsidi untuk mengurai antrean di SPBU, khususnya di Kota Makassar.
Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni sistem ganjil genap berdasarkan angka terakhir pelat nomor kendaraan. Pemkot Makassar juga menerapkan skema aturan untuk mengatasi antrean BBM yang memicu kemacetan lalu lintas.
Pemprov Sulsel kemudian menerbitkan surat edaran untuk penanganan antrean panjang di SPBU wilayah Sulsel. Surat bernomor 670/2478/DESDM tersebut ditujukan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga.
"Ketentuan ini berlaku mulai tanggal 13 September 2026 sampai 20 September 2026 dan akan dilakukan evaluasi lanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan," kata Kasman dalam surat edarannya dikutip detikSulsel, Minggu (13/9/2026).
Berikut sejumlah kebijakan yang diterapkan untuk mengurai antrean BBM:
1. Sistem Ganjil Genap
Sistem pengisian BBM berdasarkan pelat nomor kendaraan mulai diberlakukan di seluruh SPBU Sulsel pada Minggu (13/9/2026).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!