Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026

VISI | Kopontren dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

ED
Kamis, 20 November 2025 | 09:08 WIB
Bagikan
VISI | Kopontren dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

Oleh Nuslih Jamiat

Pendahuluan

PONDOK pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia kini tidak hanya berperan dalam pembinaan spiritual dan intelektual santri, tetapi juga mengambil peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi umat. Di tengah pesatnya perkembangan pesantren yang mencapai 37.614 unit dengan jumlah santri sebanyak 4,5 juta jiwa pada tahun 2022, keberadaan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren.

Kopontren bukan sekadar lembaga ekonomi biasa, melainkan sebuah ekosistem yang mengintegrasikan nilai-nilai pesantren dengan praktik ekonomi modern. Melalui Kopontren, pesantren mampu memenuhi kebutuhan internal santri dan sekaligus memberdayakan masyarakat di sekitar lingkungan pesantren. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif peran strategis Kopontren dalam pemberdayaan ekonomi pesantren, didukung dengan data terkini dan contoh best practices dari Kopontren yang telah berhasil di Indonesia.

Perkembangan Kopontren Di Indonesia

  • Pertumbuhan Jumlah Kopontren

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2020 tercatat sebanyak 2.439 unit Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yang aktif beroperasi di Indonesia. Jumlah ini menunjukkan bahwa sekitar 6,5% dari total pesantren di Indonesia telah memiliki dan mengoperasikan koperasi sebagai unit usaha ekonomi mereka.

Perkembangan Kopontren tidak terlepas dari peran Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) yang didirikan pada 13 Juli 1994 melalui "Deklarasi Mangkuyudan" di Pondok Pesantren Al-Mua'yad, Surakarta. Inkopontren berfungsi sebagai wadah koordinasi dan pembinaan Kopontren di seluruh Indonesia, menghubungkan ribuan pesantren dalam jaringan ekonomi yang solid.

Dari 2.439 Kopontren yang aktif, terdapat 22 Kopontren yang memiliki omset mencapai Rp 500 juta hingga Rp 4,9 miliar pada tahun 2023-2024. Angka ini menunjukkan bahwa Kopontren bukan lagi usaha ekonomi kecil-kecilan, melainkan telah berkembang menjadi unit bisnis yang signifikan dengan daya saing tinggi.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.