Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur 27 Aug 2026 Lowongan Magang DPD RI 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Caranya 27 Aug 2026 Soroti Perlindungan Pemenang dan Kurator, Tonny Tesar Dorong Kepastian Hukum dalam RUU Pelelangan 27 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,723 Juta per Gram 27 Aug 2026 Soal Gempa NTT, Melchias Markus Mekeng Minta Pemerintah Perhatikan Rumah Warga Rusak 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026

VISI | Kopontren dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

ED
Kamis, 20 November 2025 | 09:08 WIB
Bagikan
VISI | Kopontren dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

4. Sinergi Program: Mengintegrasikan program Kopdes Merah Putih dengan ekosistem Kopontren untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.

Dukungan Kementerian Agama

Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah mengamanatkan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat.

Dukungan Pemerintah Daerah

Banyak pemerintah daerah yang mengembangkan program khusus untuk pemberdayaan pesantren, seperti:

  • Program "Lamongan Nyantri" di Kabupaten Lamongan.
  • One Pesantren One Product (OPOP) di Jawa Timur.
  • Berbagai program pelatihan dan pendampingan di tingkat kabupaten/kota.

Dampak Sosial-ekonomi Kopontren

Dampak bagi Pesantren

1. Kemandirian Finansial: Pesantren tidak lagi sepenuhnya bergantung pada donasi, tetapi bisa membiayai operasional dari hasil usaha sendiri.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.