VISI | Konveksi Pesantren: Santri Berkarya, Ekonomi Berdaya
ED
Editor
M Purnama Alam
Senin, 17 November 2025 | 13:58 WIB
• Bentuk badan usaha: Koperasi Pesantren atau CV
• SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
BACA JUGA
Transnusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur
• NIB (Nomor Induk Berusaha) via OSS
• Sertifikat Halal dari MUI (nilai tambah penting!)
Fase 2: Implementasi (Bulan 3-6)
4. Mulai dari Produk Sederhana
• Seragam santri internal
• Gamis/koko polos
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!