VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU
Sudah saatnya NU membangun sistem organisasi yang semakin transparan, akuntabel, berbasis data, dan memanfaatkan teknologi digital secara maksimal. Pengelolaan keuangan, aset, program kerja, kaderisasi, hingga evaluasi organisasi perlu dilakukan dengan standar yang semakin baik.
Dalam teori good governance, kepercayaan publik tumbuh karena adanya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan supremasi aturan. Nilai-nilai tersebut sejatinya tidak asing bagi NU karena semuanya memiliki padanan dalam ajaran Islam melalui konsep amanah, mas'uliyyah, syura, dan hisbah.
Organisasi sebesar NU tidak boleh hanya mengandalkan kharisma tokoh.
Ia harus diperkuat oleh sistem.
Max Weber pernah membedakan antara kepemimpinan karismatik dan kepemimpinan rasional-institusional. Kharisma memang mampu melahirkan inspirasi, tetapi hanya institusi yang kuat yang mampu menjamin keberlanjutan organisasi.
NU beruntung memiliki kharisma para kiai. Kini tantangannya adalah bagaimana kharisma tersebut dipadukan dengan manajemen organisasi modern tanpa kehilangan ruh pesantren.
Di sinilah pentingnya membuka ruang yang lebih luas bagi kalangan profesional.
Selama ini terdapat anggapan bahwa kepengurusan NU identik dengan lulusan pesantren semata. Padahal para muassis sendiri tidak pernah membatasi kontribusi berdasarkan latar belakang profesi. Yang mereka utamakan adalah kapasitas, integritas, dan komitmen terhadap Ahlussunnah wal Jamaah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!