VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU
Oleh Aep S. Abdullah
- Pengurus PCNU Kabupaten Bandung
MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada Agustus 2026 merupakan momentum yang jauh melampaui agenda memilih Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Muktamar adalah forum tertinggi jam'iyyah untuk melakukan muhasabah organisasi, mengevaluasi arah perjuangan, sekaligus memperbaharui komitmen terhadap cita-cita besar para muassis Nahdlatul Ulama.
Di tengah perubahan sosial, ekonomi, politik, teknologi, dan geopolitik global yang berlangsung sangat cepat, NU dituntut tidak hanya mampu menjaga tradisi, tetapi juga menghadirkan pembaruan yang tetap berpijak pada khittah 1926. Tantangan NU hari ini bukan lagi sekadar mempertahankan jumlah warga Nahdliyin yang sangat besar, melainkan menjaga kualitas kepemimpinan, budaya organisasi, dan kepercayaan publik yang selama lebih dari satu abad menjadi modal sosial paling berharga.
Dalam perspektif psikologi organisasi, organisasi sebesar NU tidak akan mengalami kemunduran karena kekurangan anggota. Ancaman terbesar justru muncul ketika terjadi penurunan kualitas kepemimpinan, melemahnya budaya integritas, dan bergesernya orientasi pengabdian menjadi orientasi kepentingan. Fenomena ini dikenal sebagai mission drift, yaitu ketika sebuah organisasi perlahan menjauh dari tujuan awal yang melahirkannya karena terlalu sibuk mengelola kepentingan internal maupun eksternal.
Para muassis NU tidak mendirikan jam'iyyah untuk mengejar kekuasaan. Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari, KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Bisri Syansuri, dan para ulama pendiri lainnya meletakkan NU sebagai wadah khidmah, bukan kendaraan politik personal. Yang mereka wariskan bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga etos perjuangan yang dibangun di atas keikhlasan, amanah, tawadhu', istiqamah, dan kecintaan kepada agama sekaligus tanah air.
Karena itu, Muktamar mendatang semestinya tidak hanya menghasilkan pergantian kepemimpinan, tetapi juga melahirkan kesadaran baru bahwa NU memerlukan figur-figur yang telah "selesai" dengan dirinya sendiri.
Istilah "selesai" bukan berarti seseorang berhenti berkarya, melainkan telah mencapai kematangan psikologis sehingga tidak lagi menjadikan jabatan sebagai alat pemuas ego. Dalam teori perkembangan ego Jane Loevinger maupun konsep self-transcendence Abraham Maslow, individu yang matang akan lebih terdorong mengabdi kepada sesuatu yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Ia tidak lagi sibuk mencari pengakuan, melainkan berusaha meninggalkan warisan.
Pemimpin seperti inilah yang dibutuhkan NU.
NU membutuhkan orang-orang yang tidak lagi memiliki ambisi politik berlebihan, tidak menjadikan organisasi sebagai tangga menuju kekuasaan, tidak mengukur keberhasilan dari besarnya fasilitas maupun kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan. Sebab ketika orientasi kepemimpinan bergeser menjadi orientasi jabatan, maka perlahan ruh khidmah akan tergantikan oleh logika kompetisi.
Dalam filsafat Aristoteles, kepemimpinan ideal selalu diarahkan pada bonum commune atau kebaikan bersama. Sementara Al-Farabi menggambarkan pemimpin sebagai sosok yang memiliki keutamaan moral sebelum memiliki kecakapan teknis. Kedua pandangan tersebut sejalan dengan tradisi kepemimpinan Nahdliyin yang selalu menempatkan akhlak di atas kemampuan administratif.
Seorang pengurus PBNU bukan hanya administrator organisasi, melainkan teladan moral bagi jutaan warga Nahdliyin.
Dalam psikologi sosial terdapat teori social learning yang dikembangkan Albert Bandura. Teori tersebut menjelaskan bahwa manusia belajar terutama melalui keteladanan. Apa yang dilakukan pemimpin jauh lebih berpengaruh dibandingkan apa yang diucapkannya.
Prinsip ini sangat relevan bagi NU.
Jika PBNU membangun budaya transparansi, PWNU akan meniru.
Jika PWNU menunjukkan profesionalisme, PCNU akan mengikutinya.
Jika PCNU menghadirkan pelayanan yang bersih dan akuntabel, maka MWCNU hingga ranting akan mereplikasi budaya tersebut.
Sebaliknya, jika di tingkat pusat muncul budaya saling berebut pengaruh, konflik kepentingan, atau orientasi jabatan, maka pola itu perlahan akan menjadi budaya organisasi hingga ke tingkat paling bawah.
Efek domino kepemimpinan tidak pernah bisa dihindari.
Karena itu, yang dibutuhkan NU bukan sekadar pemimpin populer, tetapi pemimpin yang mampu menciptakan kultur organisasi.
Kultur inilah yang selama ini menjadi kekuatan terbesar NU. Jam'iyyah ini mampu bertahan lebih dari satu abad bukan semata karena memiliki anggota yang banyak, tetapi karena memiliki budaya organisasi yang diwariskan dari pesantren: adab kepada guru, penghormatan kepada ulama, musyawarah, ukhuwah nahdliyah, ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan kesediaan mendahulukan maslahat bersama dibanding kepentingan pribadi.
Namun budaya tersebut harus terus diperkuat dengan tata kelola modern.
Tidak ada pertentangan antara tradisi pesantren dan profesionalisme. Justru profesionalisme merupakan bagian dari ihsan dalam mengelola amanah.
Sudah saatnya NU membangun sistem organisasi yang semakin transparan, akuntabel, berbasis data, dan memanfaatkan teknologi digital secara maksimal. Pengelolaan keuangan, aset, program kerja, kaderisasi, hingga evaluasi organisasi perlu dilakukan dengan standar yang semakin baik.
Dalam teori good governance, kepercayaan publik tumbuh karena adanya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan supremasi aturan. Nilai-nilai tersebut sejatinya tidak asing bagi NU karena semuanya memiliki padanan dalam ajaran Islam melalui konsep amanah, mas'uliyyah, syura, dan hisbah.
Organisasi sebesar NU tidak boleh hanya mengandalkan kharisma tokoh.
Ia harus diperkuat oleh sistem.
Max Weber pernah membedakan antara kepemimpinan karismatik dan kepemimpinan rasional-institusional. Kharisma memang mampu melahirkan inspirasi, tetapi hanya institusi yang kuat yang mampu menjamin keberlanjutan organisasi.
NU beruntung memiliki kharisma para kiai. Kini tantangannya adalah bagaimana kharisma tersebut dipadukan dengan manajemen organisasi modern tanpa kehilangan ruh pesantren.
Di sinilah pentingnya membuka ruang yang lebih luas bagi kalangan profesional.
Selama ini terdapat anggapan bahwa kepengurusan NU identik dengan lulusan pesantren semata. Padahal para muassis sendiri tidak pernah membatasi kontribusi berdasarkan latar belakang profesi. Yang mereka utamakan adalah kapasitas, integritas, dan komitmen terhadap Ahlussunnah wal Jamaah.
NU masa depan membutuhkan ulama yang memahami ekonomi digital.
Membutuhkan doktor teknologi informasi yang memahami fikrah nahdliyah.
Membutuhkan ekonom syariah yang memahami harakah iqtishadiyyah.
Membutuhkan dokter yang mengerti fiqih kesehatan.
Membutuhkan pakar lingkungan yang mampu mengembangkan fiqih kebencanaan.
Membutuhkan insinyur yang mampu mendukung pembangunan pesantren.
Membutuhkan ahli kecerdasan buatan yang dapat memperkuat dakwah digital.
Membutuhkan diplomat, hakim, auditor, pengusaha, akademisi, jurnalis, praktisi komunikasi, hingga para profesional diaspora yang bersedia menghibahkan ilmu dan jejaringnya untuk kepentingan jam'iyyah.
Kata "menghibahkan" menjadi penting karena orientasinya adalah memberi, bukan mengambil.
Sayangnya, di banyak organisasi masyarakat sering muncul gejala yang oleh psikolog organisasi disebut entitlement mentality, yaitu perasaan bahwa jabatan harus memberikan keuntungan pribadi. Akibatnya organisasi perlahan berubah menjadi ruang distribusi kepentingan.
NU harus menjauhi budaya seperti itu.
Pengurus NU jangan mencari hidup di NU.
Pengurus NU harus menghidupkan NU.
Kalimat sederhana ini sesungguhnya mengandung makna yang sangat dalam. Organisasi akan kehilangan kewibawaannya apabila jabatan dipersepsikan sebagai sumber penghasilan utama. Sebaliknya, organisasi akan semakin dihormati apabila para pengurus datang dengan semangat berkorban, membawa kompetensi, pengalaman, jaringan, bahkan sumber daya yang mereka miliki untuk kemajuan jam'iyyah.
NU juga perlu memberikan ruang yang lebih besar kepada para pensiunan yang memiliki rekam jejak baik. Banyak mantan hakim, jaksa, guru besar, rektor, birokrat, diplomat, direksi BUMN, perwira TNI-Polri, dokter senior, dan tokoh masyarakat yang telah selesai dengan karier profesionalnya. Mereka memiliki pengalaman puluhan tahun yang sangat berharga untuk memperkuat kelembagaan NU.
Dalam teori manajemen pengetahuan, kelompok seperti ini merupakan penjaga institutional memory. Mereka dapat menjadi mentor bagi generasi muda agar regenerasi berlangsung tanpa kehilangan nilai dan pengalaman.
Di sisi lain, regenerasi tetap harus berjalan. NU membutuhkan kombinasi antara kebijaksanaan para senior dan energi generasi muda. Kolaborasi antargenerasi akan menghasilkan organisasi yang adaptif sekaligus tetap berakar pada tradisi.
Sebagai jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah, NU juga harus terus memperkuat harakah wathaniyyah. Hubbul wathan bukan sekadar slogan, melainkan orientasi pengabdian kepada bangsa. NU memiliki tanggung jawab moral menjaga persatuan Indonesia, merawat kebinekaan, memperkuat demokrasi yang berkeadaban, mengembangkan pendidikan, membangun kemandirian ekonomi warga, serta menjadi penengah ketika bangsa menghadapi polarisasi.
Dalam konteks itu, independensi NU harus tetap dijaga. Kedekatan dengan negara penting dalam rangka kemaslahatan, tetapi jangan sampai menghilangkan kemampuan organisasi untuk menyampaikan kritik yang konstruktif. Sebaliknya, jarak terhadap politik praktis bukan berarti menjauh dari urusan kebangsaan. NU justru harus terus hadir sebagai kekuatan moral yang mengawal kehidupan berbangsa dengan prinsip tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i'tidal.
Muktamar Tambakberas memiliki nilai simbolik yang kuat. Pesantren merupakan rahim lahirnya tradisi keilmuan NU. Dari pesantren pula lahir sanad, adab, dan karakter yang menjadi identitas Nahdliyin. Karena itu, Muktamar hendaknya tidak hanya menghasilkan keputusan organisatoris, tetapi juga melahirkan kesadaran kolektif bahwa masa depan NU bergantung pada kemampuan menjaga amanah para muassis sekaligus menjawab tantangan zaman.
Kepercayaan masyarakat adalah warisan terbesar yang dimiliki NU. Warisan itu tidak dibangun melalui pencitraan, tetapi melalui keteladanan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Jika keteladanan tetap menjadi budaya PBNU, efeknya akan menjalar ke seluruh tingkatan organisasi. Warga akan melihat bahwa NU bukan hanya mengajarkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah, tetapi juga mempraktikkannya dalam tata kelola organisasi.
Pada akhirnya, keberhasilan Muktamar bukan diukur dari siapa yang keluar sebagai pemenang, melainkan apakah NU mampu melahirkan kepemimpinan yang semakin amanah, profesional, rendah hati, transparan, dan mampu menginspirasi. Sebab organisasi sebesar NU tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar kuat secara politik, melainkan pemimpin yang kuat secara moral. Ketika para pengurus benar-benar menjadikan jabatan sebagai ladang khidmah, masyarakat tidak perlu diajak untuk mencintai NU. Mereka akan datang dengan sendirinya karena melihat bahwa di dalam jam'iyyah ini masih hidup nilai-nilai yang diwariskan para muassis: keikhlasan, amanah, keberkahan, dan pengabdian tanpa pamrih kepada agama, bangsa, dan kemanusiaan.***
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!