Trump Hentikan Dana Rp29 Triliun yang Kontroversial, Ditekan Partai Sendiri
Pemimpin Minoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, menilai penghentian sementara dana tersebut belum cukup.
Menurutnya, jika pemerintahan Trump benar-benar membatalkan skema tersebut, maka harus ada aturan hukum yang secara permanen melarang pembentukan dana serupa di masa depan.
“Janji dari Trump tidak cukup. Jika skema ini benar-benar dibatalkan, maka harus dipastikan lewat undang-undang,” tegas Schumer.
Senator Demokrat lainnya, Dick Durbin, bahkan menyebut rencana tersebut berbau korupsi karena dianggap dapat digunakan untuk memberikan imbalan kepada pendukung politik presiden.
Digugat di Pengadilan
Selain mendapat tekanan politik, dana anti-weaponisasi tersebut juga menghadapi tantangan hukum.
Setidaknya tiga gugatan berbeda telah diajukan untuk menghentikan pembentukan dana tersebut.
Salah satu gugatan diajukan oleh sejumlah polisi yang menjadi korban kerusuhan Gedung Capitol 2021. Gugatan lain diajukan mantan jaksa federal yang menangani kasus-kasus terkait peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!