Trump Hentikan Dana Rp29 Triliun yang Kontroversial, Ditekan Partai Sendiri
Kelompok pengawas pemerintahan, Citizens for Responsibility and Ethics in Washington, juga menggugat pembentukan dana tersebut dengan alasan pemerintah tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk menciptakan mekanisme kompensasi tersebut.
Pekan lalu, hakim federal sementara memblokir pembentukan dana tersebut sambil menunggu proses hukum berjalan.
Kepala penasihat hukum CREW, Nikhel Sus, menyatakan penghentian sementara tidak menyelesaikan persoalan hukum yang ada.
“Dana ini seharusnya tidak pernah diusulkan sejak awal. Penghentian sementara tidak menyelesaikan masalah hukum yang sedang kami gugat,” katanya.
Republikan Ikut Menolak
Yang menarik, penolakan terhadap dana tersebut tidak hanya datang dari Partai Demokrat.
Sejumlah tokoh Partai Republik juga secara terbuka mengkritik skema tersebut.
Senator dari Nebraska, Don Bacon, menyebut mekanisme penyelesaian kasus antara Trump dan IRS tampak tidak tepat karena presiden dianggap “bernegosiasi dengan dirinya sendiri untuk kepentingannya sendiri”.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!