Skandal Rp145,5 Miliar! KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi

ED
PN
Jumat, 5 Juni 2026 | 05:37 WIB
Bagikan
Skandal Rp145,5 Miliar! KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi

Barang bukti yang disita antara lain:

  • 4 unit mobil;
  • 9 unit sepeda motor;
  • 7 unit sepeda;
  • Mata uang asing berupa dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat;
  • Logam mulia emas dalam jumlah signifikan.

Seluruh barang bukti kini tengah didalami untuk menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Jadi Salah Satu Kasus Terbesar di Lingkungan Imigrasi

Kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah diungkap di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selain mengungkap dugaan praktik pemerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun, perkara ini juga menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan keimigrasian yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatan tersebut, termasuk aliran dana yang diduga disamarkan melalui aset, perusahaan, maupun investasi lainnya.

Dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp145,5 miliar dan melibatkan sejumlah pejabat strategis, perkara ini diperkirakan akan menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.