Skandal Rp145,5 Miliar! KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi
Pembagian uang disebut dilakukan secara teratur setiap hari Jumat dengan pola distribusi yang telah diatur sedemikian rupa.
Gunakan Kode "Malaikat" dan Istilah Grup Band
Dalam penyelidikannya, KPK menemukan adanya penggunaan istilah khusus untuk menyamarkan distribusi uang kepada para pejabat.
Salah satu kode yang digunakan adalah istilah “malaikat”, yang merujuk pada pejabat-pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imipas.
Selain itu, para pelaku juga menggunakan istilah yang diambil dari formasi grup musik untuk mengidentifikasi penerima aliran dana.
“Ada istilah vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang digunakan untuk merepresentasikan pihak-pihak tertentu dalam pembagian uang,” ungkap Setyo.
Penggunaan kode tersebut diduga bertujuan menghindari deteksi aparat penegak hukum dan menyamarkan transaksi yang dilakukan.
Uang Dipakai Beli Aset hingga Bangun Bisnis
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!