Mengapa Status Penerima BSU di Pospay dan Situs Kemnaker Bisa Berbeda?
VISI.NEWS | BANDUNG - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus berlangsung hingga Juli. Namun, sejumlah calon penerima mengaku bingung karena hasil pengecekan BSU melalui aplikasi Pospay, situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menunjukkan hasil yang berbeda.
Salah satunya dialami Asep (29), pegawai swasta yang bekerja di Surakarta, Jawa Tengah.
"Tadi pagi saya cek BSU punya saya yang di Pospay dengan di situs Kemenaker dan BPJSTK itu berbeda-beda," ujar Asep dikutip dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).
Ia menjelaskan, saat mengecek di aplikasi Pospay, statusnya tertulis: 'NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan.' Namun, ketika mengakses situs bsu.kemnaker.go.id, hasilnya berbeda.
"Waktu saya cek di situs bsu.kemnaker.go.id itu statusnya NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025," kata Asep.
Tak berhenti di situ, ia juga mencoba mengecek di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hasilnya pun berbeda lagi.
"Terus saya cek di situ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id itu statusnya 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU'," lanjut dia.
Hanya Penerima Lewat Kantor Pos yang Tercatat di Pospay
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!