Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026 Baznas Beri Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT 26 Aug 2026 Ribuan ASN Dikerahkan Bersihkan Sisa Kebakaran Rumah Adat Sade 26 Aug 2026 Muktamar ke-35 NU Digelar di Jombang, Ini Jadwal Lengkapnya 26 Aug 2026 Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar 26 Aug 2026 Kecam Pernyataan Budi Arie, Demokrat: Jangan Sampai Menimbulkan Aroma Manuver 26 Aug 2026 Green Canyon Pangandaran Diproyeksikan Jadi Destinasi Dunia 26 Aug 2026 Rekening AMPB Diblokir, Firnando: Pentingnya Klarifikasi Menyeluruh Pihak Terkait 26 Aug 2026 Masuk Desil 9 dan 10, Benarkah Tak Bisa Beli Pertalite? 26 Aug 2026 Jersey Baru Persib Diserbu Bobotoh, Pesanan Tembus 2.000 26 Aug 2026 Korban Tewas TPA Runtuh di Guinea Bertambah Jadi 34 26 Aug 2026

Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar

Desi Rossilawati
PN
Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:02 WIB
Bagikan
Soroti Risiko Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Ida Nurlaela Minta Dana Desa Tak Jadi Penutup Gagal Bayar

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ida Nurlaela Wiradinata./visi.news/ist.

VISI.NEWS – Skema pembiayaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata.

Sorotan tersebut terutama terkait mekanisme pembayaran angsuran pembiayaan yang memungkinkan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk koperasi kelurahan dan Dana Desa untuk koperasi desa.

Dengan plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar per unit, bunga 6 persen, dan tenor maksimal 72 bulan, Ida menilai skema tersebut perlu dikawal secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.

Menurut Ida, jaminan pemerintah terhadap pembiayaan KDMP tidak boleh dimaknai sebagai pengganti penilaian kelayakan bisnis koperasi.

“Jaminan pemerintah tidak menghapus risiko ekonomi. Risiko tersebut justru berpotensi berpindah dari neraca perbankan ke keuangan publik,” kata Ida dalam keterangan yang diterima, Rabu (26/8/2026).

Ia menegaskan, persoalan utama bukan hanya memastikan Himbara aman dalam menyalurkan pembiayaan, tetapi juga memastikan koperasi memiliki kemampuan menghasilkan arus kas untuk memenuhi kewajibannya.

Ida mengingatkan, apabila koperasi tidak mampu menghasilkan keuntungan sementara cicilan tetap harus dibayarkan melalui Dana Desa, DAU, atau DBH, ruang fiskal yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpotensi ikut tergerus.

“Koperasi desa harus dibangun untuk menghasilkan keuntungan bagi masyarakat, bukan untuk menghasilkan utang yang akhirnya dibayar masyarakat. Kalau usaha koperasi sehat, biarkan omzet dan keuntungannya yang membayar cicilan. Jangan Dana Desa dikorbankan untuk menutup kegagalan bisnis,” tegasnya.

Menurut Ida, penguatan KDMP harus berangkat dari semangat membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Karena itu, koperasi harus memiliki model bisnis yang jelas, pasar yang nyata, tata kelola yang baik, serta kemampuan menghasilkan keuntungan bagi anggotanya.

Ia meminta pemerintah tidak menjadikan jaminan negara sebagai substitusi atas penilaian kelayakan usaha koperasi.

“Pemerintah harus memastikan bahwa koperasi yang mendapatkan pembiayaan memang memiliki prospek usaha dan kemampuan membayar. Jangan sampai pembiayaan diberikan hanya karena ada jaminan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Ida meminta pemerintah memastikan sumber utama pembayaran cicilan KDMP berasal dari omzet dan keuntungan riil koperasi, bukan dari APBN, DAU, DBH, maupun Dana Desa.

Ia juga mendorong adanya sistem peringatan dini untuk mengantisipasi potensi gagal bayar. Sistem tersebut, kata Ida, harus mampu mendeteksi penurunan omzet, gangguan arus kas, hingga melemahnya kemampuan pembayaran koperasi sejak dini.

“Jangan menunggu koperasi gagal bayar baru pemerintah bertindak. Harus ada sistem peringatan dini yang bisa membaca penurunan omzet, arus kas, dan kemampuan pembayaran koperasi sejak awal,” pungkasnya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.