Mengapa Status Penerima BSU di Pospay dan Situs Kemnaker Bisa Berbeda?
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi,
- Surat pemberitahuan sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS atau hasil cetak dari situs resmi),
- Nomor HP aktif,
- QR Code dari aplikasi Pospay.
- Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung, dan tidak bisa diwakilkan.
Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pencairan. Semua proses dilakukan gratis dan hanya melalui kanal resmi pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi,” tegas Sunardi. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!