Puteri Komarudin: Status Emerging Market Jaga Daya Saing Pasar Modal Indonesia
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, menilai keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertahankan Indonesia sebagai emerging market menunjukkan pasar modal nasional masih memiliki posisi penting dan berdaya saing di tingkat global.
Puteri mengatakan, keputusan tersebut menjadi sinyal bahwa pasar modal Indonesia tetap memiliki daya tarik dan mendapat kepercayaan dari investor global.
“Tentunya, kami melihat keputusan ini yang menunjukkan pasar modal Indonesia tetap memiliki posisi penting dan berdaya saing global,” kata Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (13/8/2026).
Meski demikian, Puteri meminta seluruh pihak tetap mencermati keputusan terbaru MSCI yang melakukan penyesuaian terhadap klasifikasi sejumlah saham Indonesia. MSCI diketahui akan mengeluarkan 10 saham Indonesia dari indeks global mulai penutupan perdagangan 31 Agustus 2026.
Karena itu, Puteri mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) untuk terus memperkuat agenda reformasi pasar modal.
“Karenanya, kami mendorong OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) untuk terus melanjutkan agenda reformasi di pasar modal,” ujarnya.
Menurut Puteri, reformasi tersebut perlu mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebijakan free float emiten, penerapan High Shareholding Concentration (HSC), peningkatan granularitas klasifikasi investor, penguatan tata kelola emiten, hingga penegakan hukum.
“Berbagai langkah perbaikan ini perlu dijalankan secara konsisten agar pasar modal Indonesia semakin transparan dengan tata kelola yang semakin kuat,” imbuhnya.
Puteri menekankan, pembenahan pasar modal perlu menjadi prioritas mengingat MSCI akan kembali melakukan evaluasi terhadap perkembangan Indonesia pada November mendatang.
Ia berharap berbagai langkah reformasi yang dilakukan pemerintah, OJK, dan SRO dapat menunjukkan kemajuan signifikan sehingga Indonesia mampu mempertahankan statusnya sebagai negara emerging market.
“Harapannya, perbaikan yang dilakukan dapat menunjukkan kemajuan signifikan dan Indonesia tetap dapat mempertahankan statusnya sebagai Emerging Market,” pungkas Puteri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!