Mengapa Status Penerima BSU di Pospay dan Situs Kemnaker Bisa Berbeda?
Perbedaan status penerima BSU 2025 seperti yang dialami Asep ternyata bukan kesalahan sistem. Hal ini dijelaskan oleh Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan.
Menurut Andi, aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima BSU yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos, bukan melalui bank.
"Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi," kata Andi dikutip dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).
Ia menambahkan, situs Kemenaker menampilkan seluruh data penerima BSU, baik yang salurnya lewat Pos Indonesia maupun bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
"Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara," jelas Andi.
Andi juga mengungkapkan bahwa hingga kini, Pos Indonesia masih menerima data secara bertahap dari Kemnaker. Oleh karena itu, bisa saja status seseorang belum muncul di Pospay meski sebenarnya ia berhak menerima BSU.
"Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos," tambahnya.
Pemerintah Gandeng PT Pos Indonesia
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!