Mantan Karyawan Ungkap Ellen Sulistyo Pindahkan Aset Resto Sangria ke Resto Kayanna dan Ketjombrang
Yafet menanyakan untuk keluarkan barang dalam resto ada gembok. Siapa yang buka gembok pintu restauran.
"Bagaimana caranya, saya ada diluar, saya tidak tahu. Barang bisa keluar. Ada bu Ellen waktu itu, tapi saya tidak bisa komunikasi," tegas Tugianto. Namun kenyataan barang bisa dibawa keluar. (artinya ada yang merusak kunci gembok pintu: red )
Hal menarik yang diungkap oleh Tugianto adalah bahwa 5 tahun pertama, walaupun resto sepi karena kondisi pandemi, namun relatif tidak ada masalah termasuk pembayaran gaji yang selalu tepat waktu, namun setelah dikelola oleh Ellen Sulistyo, resto ramai namun pembayaran gaji selalu terlambat.
Setelah 3 saksi fakta memberikan kesaksian sepengetahuan mereka, sebelum sidang ditutup, hakim Sudar mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Rabu (10/1/2024) dengan agenda sidang menghadirkan saksi dari Tergugat 1.
Perlu diketahui, gugatan wanprestasi berawal dari adanya penunjukan Ellen Sulistyo sebagai pengelola restauran The Pianoza jalan Dr. Soetomo nomor 130 Surabaya yang dituangkan dalam akte perjanjian Notaris No. 12 pada 27 Juli 2022.
Dalam perjanjiam yang ditandatangani kedua belah pihak, semua pengeluaran dan pembayaran PNBP ditanggung oleh pengelola, dengan memakai dana dari hasil operasional restauran. Namun dalam perjalanannya, Ellen Sulistyo sebagai pengelola dianggap CV. Kraton Resto tidak menepati perjanjian tersebut.
Poin yang tidak ditepati salah satunya adalah tidak membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), padahal menurut keterangan pihak CV. Kraton Resto, Ellen memegang hasil operasional perusahaan restauran The Pianoza yang selanjutnya berubah nama menjadi Sangria by Pianoza sebesar kurang lebih Rp. 3 Miliar.
Pembayaran profit sharing minimal yang digunakan untuk pembayaran bunga pembangunan gedung senilai Rp. 10 Miliar lebih juga tersendat sendat dan berhenti hanya sampai bulan Februari 2023.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!