Mantan Karyawan Ungkap Ellen Sulistyo Pindahkan Aset Resto Sangria ke Resto Kayanna dan Ketjombrang
Padahal dari keterangan saksi fakta dan laporan sepihak dari akunting Ellen Sulistyo sendiri, diketahui Ellen Sulistyo sudah mengantongi uang hasil pendapatan usaha sekitar Rp. 3 Miliar selama bulan September 2022 s/d April 2023.
Pembayaran gaji karyawan tidak pernah tepat waktu, pembayaran listrik untuk bulan April dan Mei 2023 juga tidak dibayarkan sehingga harus di talangi oleh CV. Kraton Resto. PBB untuk tahun 2023 juga belum dibayarkan.
Dan yang lebih mengejutkan lagi terkuak bahwa pajak makanan dan minuman serta service charge yang seyogyanya hak karyawan juga tidak di bayarkan walau uangnya sudah di tangan Ellen Sulistyo.
Setelah sidang, media ini mewawancarai pengacara Yafeti, SH., MH., sebagai Legal Corporate CV. Kraton Resto. Dia menerangkan sebenarnya banyak kecurangan yang belum diungkapkan dalam persidangan terkait pengelolaan Sangria oleh Ellen Sulistyo yang merugikan CV. Kraton Resto.
"Misalnya ada pengeluaran untuk gaji sebesar kurang lebih Rp. 30 juta per bulan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, pembebanan biaya entertainment sampai dengan Rp. 20 juta per bulan juga tidak bisa dipertanggung jawabkan," terangnya
"Juga ada nya pembebanan voucher diskon yang sebenarnya sudah dibebankan di dalam HPP bahan baku, namun voucher tersebut di claimkan ke resto. Biaya nya di potongkan lagi dari omzet resto," ujar Yafet
Yafet menambahkan bahwa banyak sekali kecurangan - kecurangan yang ditemukan, termasuk pengeluaran -pengeluaran dari rekening pribadi Ellen Sulistyo yang menampung hasil pendapatan Sangria yang sampai saat ini tidak pernah dibuka oleh Ellen Sulistyo.
"Ini nanti akan kami laporkan sebagai tindak Pidana sesuai pasal 372 dan 378. KUHP. Seperti saran dalam LO (Legal Opinion) dari pakar Hukum Pidana / Perdata Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya S.H, M.H., yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Brawijaya," pungkas Yafet.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!