KPK Ungkap Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron dalam Kasus HGB

Desi Rossilawati
Rabu, 16 September 2026 | 10:13 WIB
Bagikan
KPK Ungkap Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron dalam Kasus HGB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap kedelapan orang tersangka di atas untuk 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, Selasa 25 September 2026 sampai 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara cabang gedung Merah Putih KPK," ujar Taufik.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.