KPK Ungkap Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron dalam Kasus HGB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.
KPK masih mendalami asal-usul hingga aliran uang dalam perkara tersebut.
"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan," ujar Taufik.
KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar
Dalam OTT kasus dugaan suap HGB tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan uang tunai.
Nilai uang tunai yang disita mencapai sekitar Rp106,3 miliar.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK terus juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pada saat kegiatan di lapangan, seperti barang bukti elektronik hingga uang tunai yang saat ini sudah, nanti juga akan diperlihatkan kepada rekan-rekan yang nilainya kurang lebih total mencapai Rp 106,3 miliar," kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers.
Taufik menyebut jumlah tersebut termasuk yang terbesar dalam rangkaian OTT KPK sebelumnya.
"Ini termasuk yang jumlah terbanyak ya, dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya. Yang terakhir yang cukup banyak jumlahnya kegiatan tertangkap tangan di kantor Bea Cukai itu mencapai total barang bukti uang sebesar Rp 45 M. Ini rupanya lebih lebih besar lagi," kata dia.
Sebagian uang disita dari rumah Arif Sugiyanto. Uang tersebut disimpan dalam sejumlah koper dan terdiri dari rupiah serta valuta asing.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!