KPK Ungkap Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron dalam Kasus HGB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.
Penyidik masih mendalami aliran uang serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut.
"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan," ujar Taufik.
Daftar 8 Tersangka KPK
KPK sebelumnya mengamankan 19 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).
"Dari rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 19 orang yang tersebar di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026. Selanjutnya, ke-19 orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan kegiatan penyelidikan lanjutan atau meminta keterangan," kata Taufik.
Setelah gelar perkara dan ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
"Setelah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana tindak pidana korupsi, maka dalam gelar perkara di tingkat pimpinan, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK kemudian menetapkan 8 orang sebagai tersangka," ujarnya.
Berikut delapan tersangka tersebut:
-
Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!