KPK Ungkap Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron dalam Kasus HGB

Desi Rossilawati
Rabu, 16 September 2026 | 10:13 WIB
Bagikan
KPK Ungkap Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron dalam Kasus HGB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.

"Uang tunai yang ditemukan ini berada di rumah saudara ARF dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan ada juga valas. Kalau dirinci ada Rp 31,86 miliar dalam mata uang rupiah. Kemudian ada dalam bentuk dolar Amerika USD sebesar 2.611.500," ujar Taufik.

"Kemudian dalam pecahan SGD 1.974.500. Ada juga dalam pecahan mata uang Riyal Arab Saudi sebanyak SAR 910 dan terakhir ada mata uang ringgit Malaysia sebesar RM 981," tambahnya.

KPK juga menyita uang tunai dari sejumlah lokasi lainnya, yakni:

Awal Mula Kasus HGB Summarecon

KPK mengatakan perkara ini bermula dari pengajuan perpanjangan HGB atau pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK menduga sebagian tanah tersebut masih bersengketa dengan sejumlah pemilik atau ahli waris sebelumnya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.