KHUTBAH JUMAT | Islam, Fungsi Khalifah, dan Kesadaran Ekoteologis
Jika menanam pohon bernilai sedekah, maka merusak hutan, mencemari sungai, dan membiarkan sampah berserakan jelas bertentangan dengan ruh iman.
Hadis lain menyebutkan,
لاَ تُسْرِفْ، قُلْتُ: أَمِنَ الْوُضُوءِ سَرَفٌ؟ قَالَ: نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ".
"Janganlah kamu berlebih-lebihan (boros). Aku (Sa’ad) bertanya, 'Apakah dalam wudhu juga ada pemborosan?' Beliau menjawab, 'Ya, (pemborosan) bahkan meskipun engkau berada di sungai yang mengalir'."
Saudaraku sesama iman, jamaah Jumat yang berhagia
Banjir dan longsor di Sumatera telah menyisakan duka mendalam. Data kerusakan lingkungan, deforestasi, sampah plastik yang menggunung, dan meningkatnya bencana hidrometeorologis harus kita baca bukan hanya sebagai krisis lingkungan, tetapi sebagai seruan untuk bertobat ekologis.
Ekoteologi mengajak kita untuk menjadikan setiap langkah pengelolaan lingkungan sebagai bagian dari ibadah. Menanam pohon adalah sedekah. Mengurangi sampah adalah amal jariyah. Menghemat air dan listrik adalah bentuk syukur. Menjaga sungai, hutan, dan laut adalah bukti bahwa kita tidak sekadar membaca ayat, tetapi menjaga ayat-ayat Allah yang terbentang di alam semesta.
بَارَكَ الله لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنْ اْلآيَةِ وَاْلذْكُرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!