KHUTBAH JUMAT | Islam, Fungsi Khalifah, dan Kesadaran Ekoteologis
Ayat ini mengandung dua sisi: kemudahan dan amanah. Bumi dimudahkan untuk dihuni oleh manusia, bukan untuk dieksploitasi tanpa batas.
Ma'asyiral muslimin yang dirahmati ALlah,
Al-Qur’an secara eksplisit menyebut manusia sebagai wakil/mandataris Tuhan di muka bumi (khalifatullah fil ardh). Sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Allah:
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”
Banyak di antara kita menafsirkan khalifah fil ardh seolah-olah pihak yang diberi otoritas absolut dan izin penuh untuk melakukan apa saja terhadap bumi. Penafsiran ini menjustifikasi bahwa karena kita wakil Tuhan, maka kita berhak mendominasi dan menguras sumber daya alam tanpa batas moral. Tafsir yang keliru inilah yang memperkuat cara pandang antroposentris, cara pandang yang berpusat pada manusia. Padahal makna khalifah lebih mengarah pada “pengganti” atau “wakil”—dan karenanya bertindak sesuai keinginan Yang Diwakili (yakni Tuhan).
Dalam pengertian seperti ini, sebagai khalifah, manusia diberi amanah (trust) menjaga ciptaan-Allah : mengelola bumi dan alam dengan penuh tanggung jawab, adil, dan bijaksana. Tanggung jawab ini mencakup menjaga keseimbangan (mizan) ciptaan, melestarikan sumber daya alam, dan memastikan keberlanjutan bagi generasi mendatang. Karena itu, relasi manusia dengan alam tidak bisa dipisahkan dari relasinya dengan Tuhan.
Alam semesta dan segala isinya adalah amanah dari Allah yang dititipkan kepada manusia; ia harus dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya, bukan dihancurkan. Amanah menuntut manusia untuk tidak hanya mengambil manfaat dari alam, tapi juga memiliki kewajiban moral untuk merawat dan memperbaikinya. Merusak amanah adalah perbuatan yang mendatangkan dosa.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!