Kemlu Pulangkan 1.203 WNI Korban Online Scam di Myanmar
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah./visi.news/ist.
Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui mekanisme penempatan resmi. Masyarakat juga diimbau menggunakan jalur penempatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan guna menghindari penipuan dan eksploitasi.
“Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk melindungi masyarakat Indonesia dari risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang di luar negeri,” kata Heni.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!