Hari Terakhir Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Siapkan Perpanjangan 17 Sep 2026 Jamsostek Award 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja di Jawa Barat 17 Sep 2026 Abdul Azis Sefudin Tekankan Solidaritas untuk Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman 17 Sep 2026 VISI | Pemberhentian 17 Sep 2026 Buntut Dugaan Pelecehan, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Diberhentikan Sementara 17 Sep 2026 Update Ranking Liga Indonesia Usai Persib Kalahkan FC Seoul 17 Sep 2026 Timnas U20 Indonesia Gelar TC di China Jelang Piala Asia 2027 17 Sep 2026 Rupiah Kamis Ditutup Melemah ke Rp17.753 per Dolar AS 17 Sep 2026 Soal Usulan Parliamentary Threshold 5%, PAN Ingatkan Perbaikan Kualitas Pemilu Lebih Mendesak 17 Sep 2026 KPK Geledah Ruangan Dirjen PPTR Terkait Suap HGB 17 Sep 2026 Hari Terakhir Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Siapkan Perpanjangan 17 Sep 2026 Jamsostek Award 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja di Jawa Barat 17 Sep 2026 Abdul Azis Sefudin Tekankan Solidaritas untuk Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman 17 Sep 2026 VISI | Pemberhentian 17 Sep 2026 Buntut Dugaan Pelecehan, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Diberhentikan Sementara 17 Sep 2026 Update Ranking Liga Indonesia Usai Persib Kalahkan FC Seoul 17 Sep 2026 Timnas U20 Indonesia Gelar TC di China Jelang Piala Asia 2027 17 Sep 2026 Rupiah Kamis Ditutup Melemah ke Rp17.753 per Dolar AS 17 Sep 2026 Soal Usulan Parliamentary Threshold 5%, PAN Ingatkan Perbaikan Kualitas Pemilu Lebih Mendesak 17 Sep 2026 KPK Geledah Ruangan Dirjen PPTR Terkait Suap HGB 17 Sep 2026

Kemlu Pulangkan 1.203 WNI Korban Online Scam di Myanmar

Desi Rossilawati
Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB
Bagikan
Kemlu Pulangkan 1.203 WNI Korban Online Scam di Myanmar

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sebanyak 1.203 warga negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan dan dipulangkan dari pusat-pusat penipuan daring (online scam) di Myanmar hingga Juli 2026.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan pemulangan tersebut dilakukan secara bertahap sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026 melalui koordinasi lintas kementerian dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026, pemerintah Indonesia telah berhasil memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat-pusat online scam di Myanmar melalui Thailand,” kata Heni dalam keterangannya dikutip, Selasa (21/7/2026).

Heni menjelaskan, proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi intensif antara KBRI Yangon, KBRI Bangkok yang memfasilitasi pemulangan melalui Thailand, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Meski demikian, ia mengakui proses penyelamatan menghadapi tantangan yang kompleks karena sebagian besar lokasi para WNI berada di wilayah yang berada di luar kendali efektif otoritas Myanmar.

Menurut Heni, kondisi tersebut menjadi pengingat tingginya risiko bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural. Berdasarkan pola yang berulang, para WNI yang menjadi korban sindikat online scam umumnya berangkat setelah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di negara tertentu, seperti Thailand.

Setelah tiba di Thailand, para korban kemudian diseberangkan secara ilegal ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja untuk sindikat penipuan daring.

“Para korban kerap mengalami penyitaan paspor, pembatasan kebebasan bergerak, intimidasi, kekerasan, hingga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,” ujar Heni.

Kemlu kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui mekanisme penempatan resmi. Masyarakat juga diimbau menggunakan jalur penempatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan guna menghindari penipuan dan eksploitasi.

“Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk melindungi masyarakat Indonesia dari risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang di luar negeri,” kata Heni.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.