Hari Terakhir Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Siapkan Perpanjangan 17 Sep 2026 Jamsostek Award 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja di Jawa Barat 17 Sep 2026 Abdul Azis Sefudin Tekankan Solidaritas untuk Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman 17 Sep 2026 VISI | Pemberhentian 17 Sep 2026 Buntut Dugaan Pelecehan, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Diberhentikan Sementara 17 Sep 2026 Update Ranking Liga Indonesia Usai Persib Kalahkan FC Seoul 17 Sep 2026 Timnas U20 Indonesia Gelar TC di China Jelang Piala Asia 2027 17 Sep 2026 Rupiah Kamis Ditutup Melemah ke Rp17.753 per Dolar AS 17 Sep 2026 Soal Usulan Parliamentary Threshold 5%, PAN Ingatkan Perbaikan Kualitas Pemilu Lebih Mendesak 17 Sep 2026 KPK Geledah Ruangan Dirjen PPTR Terkait Suap HGB 17 Sep 2026 Hari Terakhir Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Siapkan Perpanjangan 17 Sep 2026 Jamsostek Award 2026 Perkuat Perlindungan Pekerja di Jawa Barat 17 Sep 2026 Abdul Azis Sefudin Tekankan Solidaritas untuk Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman 17 Sep 2026 VISI | Pemberhentian 17 Sep 2026 Buntut Dugaan Pelecehan, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Diberhentikan Sementara 17 Sep 2026 Update Ranking Liga Indonesia Usai Persib Kalahkan FC Seoul 17 Sep 2026 Timnas U20 Indonesia Gelar TC di China Jelang Piala Asia 2027 17 Sep 2026 Rupiah Kamis Ditutup Melemah ke Rp17.753 per Dolar AS 17 Sep 2026 Soal Usulan Parliamentary Threshold 5%, PAN Ingatkan Perbaikan Kualitas Pemilu Lebih Mendesak 17 Sep 2026 KPK Geledah Ruangan Dirjen PPTR Terkait Suap HGB 17 Sep 2026

Dua WNI Disandera di Myanmar, Sarifah Minta Keselamatan Diutamakan

Desi Rossilawati
PN
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:28 WIB
Bagikan
Dua WNI Disandera di Myanmar, Sarifah Minta Keselamatan Diutamakan

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sarifah Ainun Jariyah./visi.news/ist.

VISI.NEWS – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, meminta pemerintah mengutamakan keselamatan dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyanderaan di Myanmar. Ia juga mendorong pemerintah menempuh jalur diplomasi secara maksimal untuk memastikan kedua WNI dapat segera dibebaskan.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon tengah menangani dugaan penyanderaan dua WNI berinisial AE dan S di Myanmar. Kedua korban dilaporkan disandera dengan tuntutan uang tebusan sebesar Rp200 juta.

Menanggapi kasus tersebut, Sarifah menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara optimal.

"Keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu memaksimalkan seluruh jalur diplomasi dan koordinasi dengan otoritas setempat agar kedua WNI dapat segera dibebaskan dengan selamat," kata Sarifah dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan komunikasi dengan keluarga korban berjalan secara intensif agar mereka memperoleh informasi yang akurat terkait perkembangan penanganan kasus.

Selain itu, Sarifah mengingatkan masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya ke negara-negara yang memiliki tingkat risiko keamanan tinggi. Ia menilai edukasi mengenai prosedur penempatan tenaga kerja yang legal harus terus diperkuat untuk mencegah masyarakat menjadi korban tindak kejahatan lintas negara.

"Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa masyarakat harus memastikan seluruh proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mengungkapkan laporan dugaan penyanderaan diterima pada 15 Juli 2026 dan langsung ditindaklanjuti oleh KBRI Yangon. Setelah berkoordinasi dengan keluarga korban serta berbagai sumber di lapangan, KBRI berhasil memperoleh indikasi lokasi keberadaan kedua WNI tersebut.

Kemlu menyatakan pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk memastikan keselamatan korban, termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Myanmar. Hingga kini, upaya pembebasan kedua WNI masih terus dilakukan.

Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait pentingnya perlindungan WNI di luar negeri, terutama di wilayah yang menghadapi situasi keamanan dan konflik yang kompleks. Pemerintah diharapkan dapat mengedepankan pendekatan diplomasi serta kerja sama lintas negara guna memastikan keselamatan kedua korban.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.